News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Muhammadiyah terpilih periode 2015 - 2020, Haedar Nashir. - Komentari soal polemik TWK KPK, Ketua PP Muhammadiyah Haedar Nashir: Jangan Ada Bias hingga Politisasi dari Pihak Manapun.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memberi komentarnya soal polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Komisi Pemberantasan Korupsia (KPK).

Menurutnya, TWK seharusnya objektif dan memiliki jiwa dari Pancasila dan konstitusi.

Termasuk di dalamnya, soal kebebasan beragama yang diatur dalam pasal 29 UDD 1945.

Dalam hal ini, bukan hanya TWK untuk pegawai KPK, tetapi juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Komentar Haedar itu diungkapkan lewat cuitan Twitternya, @HaedarNS, Senin (31/5/2021).

Baca juga: 700 Pegawai KPK Kompak Minta Pelantikan Sebagai ASN Ditunda: Ini Bentuk Solidaritas

"Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) baik untuk calon penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) semestinya ojektif dan sejiwa dengan Pancasila dan Konstitusi."

"Termasuk dalam memposisikan agama dan umat beragama yang dijamin pasal 29 UUD 1945." tulisnya.

Disebutkannya, TWK jangan sampai ada bias hingga unsur politisasi dari pihak manapu.

"Jangan ada bias, reduksi, dan politisasi oleh pihak manapun baik yang ada di pemerintahan maupun kekuatan komponen bangsa," lanjutnya.

Jika TWK hadir untuk melawan radikalisme, kata Haedar, jangan diselimuti dengan kepentingan penguasa.

Ketua Umum Muhammadiyah terpilih periode 2015 - 2020, Haedar Nashir (muhammadiyah.or.id)

Baca juga: Jelang Pelantikan Pegawai KPK Jadi ASN, Direktur yang Tak Lolos TWK Posting Tulisan di Twitter

Ia juga menyinggung kehidupan beragama yang moderat pada soal TWK itu.

"Jika ingin melawan paham radikal-esktrem selain harus benar dan objektif sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta karakter bangsa Indonesia yang beragama dan berkebudayaan luhur berciri moderat, juga tidak boleh membawa paham radikal-esktrem lain yang bermantelkan otoritas kuasa," ujar Haedar.

Pimpinan Muhammadiyah itu mengatakan, semua pihak wajib tulus dan menjunjung tinggi kebenaran serat kebersamaan dalam hidup berbangsa.

Lanjut Haedar, setiap masalah perlu diselesaikan dengan mengedepankan dialog dan jiwa kenegarawan tinggi.

Baca juga: Besok Pelantikan Pegawai KPK, Komnas HAM: Tolong Dengarkan Suara Pegawai yang Lolos TWK

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini