News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Fahri Hamzah Tanggapi Polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga yang Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tanggapi polemik KPK: Tak Boleh Ada Lembaga Tidak Terintegrasi dalam Sistem Negara.

Bagi Fahri, reaksi pegawai KPK yang tak lolos TWK itu berlebihan.

Hal itu, lanjut Fahri, malah mengungkap KPK sudah lama menjadi lembaga politik.

"Bereaksi berlebihan membuat kalian ketahuan bahwa selama ini memang lembaga penegak hukum itu telah lama menjadi lembaga politik yang penuh intrik dan persaingan."

"Trus kami rakyat hanya disuguhi opera sabun. Masalah tidak selesai tapi tetap harus tepuk tangan. #LucuAja," tulis Fahri Hamzah, Senin (31/5/2021).

Pada cuitan lainnya, Fahri juga menyinggung aturan SP3, yang ditolak beberapa pegawai KPK.

Baca juga: Pegawai KPK yang Lulus TWK Sempat Kirim Email pada Pimpinan KPK, Minta Penundaan Pelantikan Hari Ini

Seperti diketahui, aturan SP3 ini ada dari revisi UU KPK.

"Aturan-aturan baru semacam SP3 inilah yang kalian tolak. Kalian anggap kalian pasti benar, kalian pasti menang."

"Bahkan kalian berprinsip kalian tidak saja harus menang tapi yang lain harus kalah dan hancur. Inikah yang tidak lumrah di dunia hukum. Ini lumrah di dunia politik," tulisnya.

Kata Firli Bahuri soal Nasib 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan masih memperjuangkan nasib 75 pegawai yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya ingin sampaikan, kemarin saya jelaskan kepada seluruh pegawai yang hadir di pertemuan kita, pimpinan KPK, untuk memperjuangkan kawan-kawan kita, saya tidak ingin mengulang hari ini, saya juga dari kemarin apa yang harus dikerjakan, perwakilan juga menilai," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).

Firli Bahuri diketahui resmi melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung Juang KPK hari ini, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri: Saya Tak Singkirkan Siapapun

Adapun 75 lainnya dinyatakan tidak lolos TWK, 51 orang diantaranya diputuskan tak lagi bisa bekerja di KPK dan 24 sisanya bisa kembali bertugas dengan syarat dibina terlebih dulu.

"Hari ini kita selesaikan 1.271, bagaimana yang 75, tentu menjadi PR kami bersama," kata Firli.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini