News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesan Fahri Hamzah ke Pimpinan KPK: Berantas Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Pakai Otot

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Fahri Hamzah menekankan kepada jajaran pimpinan dan penyidik KPK bahwa memberantas korupsi bukanlah berfokus pada upaya penindakan. 

Menurut Fahri, serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dari waktu ke waktu menunjukkan ketidakefektifan lembaga antikorupsi tersebut dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, definisi pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan.

"Lalu di pasal-pasal disebutkan, keharusan supervisi koordinasi monitoring. Ini semua tindakan pencegahan yang SDM-nya itu minim di KPK. Karena menganggap "ngintip ada amplop" tangkap langsung masuk koran. akan ada efek jera? engga ada yang begitu," ujar Fahri saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra, Kamis (3/6/2021).

Baca juga: Fahri Hamzah: Kalau Jadi Presiden, Saya Kasih Waktu KPK 5 Tahun Tuntaskan Korupsi

Fahri mengingatkan bahwa Indonesia bukanlah negara otoriter. 

Upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku korupsi yang selama ini diungkap dan disebarluaskan melalui media massa, menurutnya gagal memberikan efek jera.

Baca juga: Manipulatif dan Sungguh Ironis, Pimpinan KPK Tolak Cabut SK Penonaktifan 75 Pegawai

"Ini bukan negara otoriter, kalau di negara otoriter mungkin itu terjadi. Di Partai Komunis China, ada orang biro atau pegawai (yang korupsi) diambil satu, di depan umum "dijedor" di depan semua orang. Itu ada efek jera," ujar Fahri.

Fahri menegaskan, di negara demokrasi, penindakan terhadap pelaku-pelaku tindak pidana korupsi harus mengedepankan langkah pencegahan.

Menurut Fahri, upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi selama ini tidak dilakukan oleh KPK.

"Ini saya bilang, dari dulu, kalau mau berantas korupsi pakai otak, jangan pakai otot. Tidak akan ketemu. Itu yang tidak dikerjakan," pungkas Fahri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini