Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menerima klarifikasi dari stasiun televisi Indosiar tentang program siaran sinetron Suara Hati Istri yang mendapat banyak protes dari masyarakat lantaran menampilkan artis berusia 15 tahun berperan sebagai istri ketiga
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah menjelaskan, pihak Indosiar telah menerima semua masukan publik atas sinetron tersebut.
Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," tulis akun @kpipusat pada Rabu, (2/6/2021).
Berita lain terkait Polemik Sinetron Suara Hati Istri: Zahra
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ayumiftakhul)