“Kami sudah ingatkan sejak awal raker dengan Menag Yaqut Chalil Qaumas soal pentingnya lobi diplomasi kelas tinggi untuk buka peluang pemberangkatan calon haji dari Indonesia, agar Presiden Jokowi berkomunikasi langsung dengan Raja Salman, sebagaimana yang dilakukan oleh PM Malasysia, Muhyidin. Apa pun hasilnya, kalau lobi tingkat antar kepala negara itu sudah dilakukan, dan dikomunikasikan ke publik, kalau berhasil tentu Umat akan mengapresiasi, tapi kalaupun belum berhasil karena pertimbangan pandemi covid-19 dll, maka Umat akan tahu bahwa usaha maksimal sudah dilakukan, dan karenanya bisa lebih mudah untuk diajak memahami mengapa belum bisa berangkat haji tahun ini,” paparnya.
Baca juga: Otoritas Saudi Belum Keluarkan Instruksi soal Ibadah Haji, PAN Minta Penjelasan dari Kemenag
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini mengungkapkan, demi kepentingan Umat dan Negara, masih berharap agar Presiden Jokowi bisa melakukan komunikasi langsung dengan Raja Salman.
Apalagi desakan untuk berkomunikasi langsung tersebut telah datang dari berbagai kalangan, mulai dari DPR-RI, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, hingga pernyataan Dubes RI untuk Arab Saudi bahwa Presiden Jokowi memiliki link khusus dengan Pangeran Muhammad bin Salman.
Dirinya membandingkan upaya yang dilakukan Presiden Jokowi pada tahun 2019 yang datang langsung menemui Raja Salman di Arab Saudi untuk menjajaki peluang kerja sama ekonomi, namun upaya maksimal seperti itu tidak dilakukan dalam hal diplomasi haji untuk tak mengulangi pembatalan keberangkatan calon haji Indonesia tahun 2020.
Padahal kalau lobi seperti ini dilakukan dengan baik oleh Presiden Jokowi, apapun hasilnya, tentu bisa membuat umat muslim Indonesia lebih memahami bahwa pemerintah Indonesia hingga Presidennya betul-betul serius hingga level tertinggi, memperjuangkan hak calon jemaah haji dan aspirasi umat Islam di negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia.
Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR-RI salah satunya membidangi urusan agama menilai, absennya diplomasi pamungkas langsung dari Presiden Jokowi mengecewakan umat yang telah lama menunggu berbulan-bulan kepastian terkait pemberangkatan haji.
Dirinya memahami bahwa pihak pemerintah Indonesia dan Arab Saudi sama-sama membuat keputusan dan melakukan pembatasan dengan mempertimbangkan faktor covid-19, dan itu semuanya untuk laksanakan ketentuan syariah yaitu keselamatan diri Umat.
Tetapi faktanya bukan hanya Indonesia yang belum mendapatkan kepastian soal kepastian kuota haji tahun 2021, atau diundang oleh Saudi untuk menyepakati teknis terkait penyelenggaraan Haji, melainkan semua negara juga belum mendapatkannya.
Tetapi Negara-negara tersebut tidak serta merta membuat keputusan sepihak dengan pembatalan keberangkatan calon Haji.
Baca juga: Ibadah Haji 2021 Batal, Calon Jemaah Pasrah, Sudah Vaksin, Manasik, Dapat Firasat Tak Berangkat
Maka wajar dengan adanya peluang dan fakta bahwa kerajaan Saudi belum memutuskan untuk tidak memberikan kuota haji bagi Indonesia, bila umat Islam menuntut usaha maksimal dari Pemerintah dengan melakukan komunikasi langsung tingkat kepala negara dam meyakinkan Pemerintah Saudi untuk pemberangkatan calon Haji dari Indonesia sekalipun hanya dalam jumlah yang ditentukan oleh pihak Saudi Arabia dan disesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19.
Apalagi soal yang sempat mengganjal pemberangkatan calon haji yaitu jenis vaksin yang dipergunakan di Indonesia yang awalnya ditolak oleh Saudi Arabia karena belum diakui oleh WHO, belakangan jenis vaksin itu sudah diakui olh WHO.
“Pemerintah mestinya bisa mengobati kekecewaan Umat dengan tampil maksimal bela hak Umat untuk berhaji. Dengan adanya peluang yang dibuka oleh Kerajaan Saudi Arabia, dan dengan kesiapan yang sudah dilakukan Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, juga dengan fakta baru bahwa jenis vaksin yang diberikan kepada calon jemaah Haji dari Indonesia adalah jenis yang sudah diakui oleh WHO, maka pemerintah Indonesia mestinya tidak berhenti berusaha, dan mencukupkan diri dengan keputusan sepihak membatalkan pemberangkatan calon haji tahun 2021," kata Hidayat.
"Mestinya Pemerintah terus memaksimalkan usaha dan peluang yang dibukakan oleh Kerajaan Saudi Arabia itu, dengan Presiden Jokowi segera melakukan loby/komunikasi ke Raja Salman secara langsung. Bila itu berhasil dan Indonesia diberi kuota diantara 45.000 calon jemaah haji yg telah secara resmi diumumkan Saudi Arabia, tentunya tidak terlalu sulit bagi Pemerintah, karena tidak memerlukan persiapan panjang dan penyelenggaraan yang rumit, sebagaimana kalau dalam tahun-tahun normal dimana jumlah calon haji Indonesia, sesuai kuota, sekitar 200.000 an calon jemaah. BPKH yang menegaskan amannya dana untuk pembiayaan haji, dan Ditjen PHU Kemenag dengan anggaran sekitar Rp 1,5 Triliun seharusnya mampu mengurusi jamaah haji 2021 bila diputuskan sesuai dengan kuota dari Saudi Arabia yg jumlahnya hanya sedikit tersebut,” pungkasnya.
--