TRIBUNNEWS.COMÂ - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 bisa diakses dalam berita ini.
Diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 17 telah dibuka pada Sabtu (5/6/2021) dan tutup pada Senin (7/6/2021).
Masyarakat bisa mengakses informasi pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.
Adapun kuota yang tersedia untuk program Kartu Prakerja Gelombang 17 ini sebanyak 44.000 peserta.
Seperti disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup Hari Ini Pukul 23.59 WIB
Menurutnya, kuota 44 ribu orang disediakan berdasarkan kuota peserta yang dicabut kepesertaannya karena tak kunjung membeli pelatihan.
"Sekitar 44.000 karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," kata Louisa kepada Tribunnews.com.
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja berdasar gelombang sebelumnya:
Syarat mendaftar
1. Warga Negara Indonesia.
2. Berusia di atas 18 tahun.
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Inza Maliana)
Berita seputar Kartu Prakerja lainnya