News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

ICW: Sudah Lebih 500 Hari KPK Tak Berhasil Ringkus Harun Masiku

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto politikus PDIP Harun Masiku buronan KPK.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan sudah lebih dari 500 hari mantan calon Anggota Legislatif PDIP Harun Masiku belum juga tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).

Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.

Baca juga: KPK Tindaklanjuti Informasi Raja OTT yang Sebut Harun Masiku Berada di Indonesia

Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

ICW menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.

Baca juga: PDIP Sebut SBY Bapak Bansos, Demokrat: Hasto Lebih Baik Bantu KPK Temukan Harun Masiku

Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan, termasuk Harun, melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.

ICW kemudian menilai KPK lamban lantaran baru mengajukan penerbitan red notice atas nama Harun Masiku kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021).

Baca juga: Harun Masiku Resmi Cerai dengan Hildawati Djamrin

Dugaan keengganan pimpinan KPK menangkap Harun Masiku juga dilihat ICW dari pengembalian paksa penyidik Rossa Purbo Bekti ke Kepolisian.

Sebagaimana diketahui, Rossa tergabung ke dalam tim yang menangani kasus Harun.

"Atas dasar itu, ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku agar tidak diringkus oleh penyelidik maupun penyidik KPK," kata Kurnia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini