TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan ditutup pada hari ini, Senin (7/6/2021) pukul 23.59 WIB.
Masyarakat yang belum lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang sebelumnya dapat mendaftar pada gelombang 17.
Bagi pendaftar yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, segera klik Gabung pada dashboard.
Informasi tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram Kartu Prakerja @prakerja.go.id.
"Sobat Prakerja, Mimin mau mengumumkan bahwa Gelombang 17 akan ditutup pada hari Senin, tanggal 7 Juni 2021 pukul 23.59 WIB.
Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja, segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!
Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor yang terdaftar pada akun Prakerja milik Sobat! Pastikan nomor tersebut aktif dan jangan mengganti nomor HP.
Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun itu.
Baca juga: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat
Adapun kuota bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 17 yakni sebanyak 44 ribu orang.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, jumlah kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 berasal dari peserta gelombang sebelumnya yang dicabut kepesertaannya karena tak membeli pelatihan.
"(Kuota) sekitar 44.000, karena hanya memulihkan kepesertaan yang dicabut dari gelombang 12-16," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (5/6/2021).
Syarat Peserta
1. Terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Pendaftaran terbuka untuk pencari kerja, lulusan baru, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), karyawan maupun pelaku wirausaha.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
4. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (Data Terpadu Kesejahteran Sosial, Bantuan Subsidi Upah, maupun Banpres Produktif Usaha Mikro).
5. Bukan penerima Kartu Prakerja tahun 2020.
6. Bukan anggota TNI/Polri, ASN, komisaris/direksi BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD, serta pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Berikut cara mendaftar Kartu Prakerja, yang Tribunnews.com rangkum dari www.prakerja.go.id:
Cara Buat Akun
1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id, klik menu daftar sekarang.
2. Ketikkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.
3. Cek e-mail masuk dari Kartu Prakerja, lalu konfirmasi.
4. Pendaftaran berhasil.
Masuk ke Akun
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login.
2. Masukkan e-mail dan kata sandi yang sudah didaftarkan.
3. Berhasil masuk ke akun.
Isi Data Diri
1. Setelah masuk ke akun, isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), klik berikutnya.
2. Lengkapi data diri berupa nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan.
3. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, klik berikutnya.
4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim.
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone, klik verifikasi.
6. Isi pernyataan pendaftar, isi sampai selesai, klik oke.
Ikut Tes
1. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
2. Siapkan alat tulis dan kertas bila diperlukan.
3. Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes.
Ikut Seleksi Gelombang
Pilih gelombang yang diinginkan disesuaikan dengan domisili, lalu klik Gabung.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan.
Peserta harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
Selanjutnya akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan gelombang.
Skema Kartu Prakerja
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.
2. Dana insentif pascapelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.
3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.
4. Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal dua anggota keluarga yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
(Tribunnews.com/Nuryanti)