News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat Nilai Pengakuan Mahfud soal Jokowi Sempat Ingin Terbitkan Perppu KPK Hanya Omong Kosong

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam Halal Bihalal virtual Kemenko Polhukam bersama kementerian/lembaga, Jumat (14/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, Ujang Komarudin ikut menanggapi pengakuan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat ingin membatalkan rencana revisi UU KPK dengan menerbitkan Perppu.

Namun, menurut Ujang, upaya Jokowi menerbitkan Perppu untuk menyelamatkan KPK hanya omong kosong belaka.

Terlebih, berdalih saat rencana tersebut terganjal restu DPR dan partai politik (parpol).

Ujang menilai, jika memang berniat menyelamatkan lembaga antirasuah itu, pemerintah seharusnya sejak awal tak merevisi UU KPK.

Baca juga: KPK Jawab Analisa Febri Diansyah yang Sebut Polemik TWK Berkaitan Kontestasi Politik 2024

"Omong kosong saja menyelamatkan KPK. Semua sandiwara saja dan rakyat sudah paham itu. Mestinya dulu pemerintah tak merevisi UU KPK."

"Kalau saat ini ya sudah rusak semua. KPK-nya sudah dirusak, dilemahkan, dan dibunuh," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Lebih lanjut, Ujang mengatakan, pernyataan Mahfud tersebut ibarat pembenaran pemerintah semata agar tak disalahkan oleh publik.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin (Istimewa via Tribunnews.com)

"Itu alasan pembenaran pemerintah saja agar tak disalahkan oleh publik. Katanya Jokowi tak ada beban, mestinya kan tak ada beban untuk bisa keluarkan Perppu," ujar Ujang.

"Itu alasan berkelit pemerintah, agar sejarah tak mencatat buruk mereka. Padahal rakyat tahu persis, itu adalah persekutuan pemerintah dengan DPR RI," imbuhnya.

Padahal, Ujang menilai kala itusudah paling tepat pemerintah, dalam hal ini Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu demi menyelamatkan KPK.

Baca juga: Pengamat Politik: Kalau Mau Serius Selamatkan KPK, Keluarkan Perppu

"Mestinya keluarkan Perppu. Tapi mana mau (pemerintah-red)," tandasnya.

Senada dengan Ujang, Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Paramater Politik Adi Prayitno mengatakan, pemerintah harusnya mengeluarkan Perppu jika serius menyelamatkan KPK.

"Kalau mau serius selamatkan KPK keluarkan Perppu. Batalkan semua regulasi yang potensial bikin KPK sakaratul maut," ujar Adi, saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (7/6/2021).

Kendati demikian, Adi turut mengamini pernyataan Mahfud MD.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini