News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

16 Mobil Mewah Tersangka Korupsi Asabri Bakal Dilelang, Termahal Rp6 Miliar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI mulai melelang barang bukti atau aset sitaan berupa 16 kendaraan mewah milik tersangka korupsi PT Asabri (Persero) pada Kamis (10/6/2021).

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus dengan Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021, Print-06/F.2/Fd.2/02/2021, Print-08/F.2/Fd.2/02/2021 dan Print-10/F.2/Fd.2/02/2021.

"Pelelangan atas benda sitaan/barang bukti dalam perkara tersebut sebagaimana Pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangannya, Kamis (10/6/2021). 

Rinciannya, aset yang akan dilelang adalah Mobil Mercedes Benz berwarna biru metalik dengan nama pemilik PT Putra Borneo tahun 2016.

Adapun kendaraan yang dilelang tanpa BPKB atau STNK ini dibuka dengan harga Rp3,05 miliar dengan uang jaminan Rp620 juta.

Selanjutnya, ada pula mobil RollsRoyce hitam dengan pemilik PT Jakarta Emiten Investor keluaran tahun 2009. Kondisi kendaraan tidak ada BPKB atau STNK yang akan dibuka dengan harga Rp2,75 miliar dengan uang jaminan Rp580 juta.

Kemudian, mobil Nissan hitam tahun 2014 dengan kondisi tanpa BPKB yang dibuka dengan harga Rp121,2 juta dengan uang jaminan Rp25 juta.

Berikutnya, mobil Ferari F12 Berlinetta abu-abu metalik tahun 2014 milik Heru Hidayat. Mobil ini disertai BPKB atau STNK dengan harga awal Rp6,08 miliar dengan uang jaminan Rp1,3 miliar.

Baca juga: Legislator Gerindra Sebut Kehancuran Asabri Akibat ‘Moral Hazard’ Pelaku Bisnis

Lalu, dua mobil Land Rover berwarna putih tahun 2016 yang disertai dengan BPKB/STNK. Kedua mobil itu masing-masing dibuka harga Rp1,43 miliar dengan uang jaminan Rp290 juta. 

Selain keenam mobil di atas, ada 10 mobil mewah lainnya yang juga dilelang oleh Kejagung RI. Di antaranya, Innova, Camry, CR-V, Vellfire, Outlander hingga Alphard dengan harga dibuka sekitar Rp 330 juta hingga Rp 767 juta.

Menurut Leo, pelaksanaan lelang akan dimulai pukul 09.00-11.00 WIB pada Selasa 15 Juni 2021 mendatang. Adapun lelang dibuka secara online melalui http://www.lelang.go.id.

"Tempat lelang KPKNL Jakarta IV Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta," tukas dia.

Adapun syarat-syarat-syarat lelang yang harus dipenuhi sebagai berikut:

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction Open Bidding yang diakses pada alamat domain https://www.lelang.go.id/  

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini