TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menanggapi terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah dibicarakan publik.
Dalam konteks hubungan antar lembaga, kata Agus, sebetulnya polemik tersebut bisa diselesaikan sebelumnya dengan komunikasi yang lebih baik di antara lembaga.
Masing-masing lembaga, kata dia, perlu introspeksi dan mengadakan review terkait fungsi, peran, dan kewenangan yang ada pada masing-masing lembaga.
"Karena sama-sama juga, dalam hal ini tentu KPK, dan mungkin juga bagaimana pun juga Komnas HAM itu tidak jauh dari fungsi pemerintahan, coba dibuka komunikasi, jangan serta merta kemudian dilihat dari perbedaannya," kata Agus saat ditemui di Tugu Proklamasi Jakarta pada Kamis (10/6/2021).
Menurut Agus, meskipun lebih mudah dilihat dari sisi perbedaan antar lembaga, namun menurut Agus lebih baik dilihat dalam fungsi pemerintahan.
Baca juga: Perwakilan Pegawai KPK Tak Lolos TWK ke MK, Lengkapi Permohonan Uji Materi Pasal 68 & 69
Ia pun mempertanyakan kepentingan Komnas HAM memanggil pimpinan KPK.
Agus juga mengatakan bisa memahami kenapa Ketua KPK tidak memenuhi panggilan Komnas HAM.
Hal itu karena menurutnya bukan pimpinan KPK yang melakukan seleksi tersebut melainkan seleksi itu dilakukan sejumlah lembaga secara objektif.
"Jadi kembali, Ketua KPK itu hanya melaksanakan Undang-Undang. Tidak menentukan lulus atau tidaknya, dan tidak membuat baterai-baterai persoalan yang ada di tes tersebut," kata Agus.