News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17, Login www.prakerja.go.id atau Bisa Lewat SMS

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengumuman seleksi Kartu Prakerja gelombang 17, Kamis (10/6/2021). Berikut ini cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17, lengkap beserta panduan mengikuti pelatihan dan besaran insentifnya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17, lengkap beserta panduan mengikuti pelatihan dan besaran insentifnya.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 sudah diumumkan pada Kamis (10/6/2021).

Peserta dapat melihat hasil seleksi Kartu Prakerja melalui laman www.prakerja.go.id atau SMS pemberitahuan.

Informasi hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 17 disampaikan melalui akun Instagram resmi Prakerja.

Baca juga: Lihat Hasil Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Simak di Sini

"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 17!

Bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Karena itu, Sobat akan mendapatkan Nomor Kartu Prakerja yang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Jangan lupa, jaga kerahasiaan Nomor Kartu Prakerja milik Sobat, ya!

Saat ini, kami sedang mengirimkan dana ke akun Prakerja Sobat secara bertahap. Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akun Prakerja Sobat secara berkala.

Pastikan Sobat memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan Sobat untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali, lho. Jadi, pilih pelatihan dengan bijak, ya!"  tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Perlu diketahui, Kartu Prakerja gelombang 17 merupakan gelombang tambahan yang dibuka untuk menyerap kepesertaan dari gelombang 12-16 yang dicabut.

Hal itu lantaran mereka tidak membeli pelatihan dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Dengan dibukanya gelombang 17, Louisa mengatakan target program kartu prakerja di semester 1 tahun 2021 telah tercapai.

"Gelombang 17 adalah gelombang terakhir untuk semester 1-2021."

"Dengan penutupan gelombang 17 maka target penyerapan 2,7 juta penerima Kartu Prakerja di Semester 1 tahun 2021 dengan dana Rp10 triliun telah terpenuhi," tambahnya.

Lantas bagaimana cara cek hasil seleksi program Kartu Prakerja?

Cara cek lolos atau tidak pada Program Kartu Prakerja:

1. SMS Pemberitahuan

Pendaftar yang lolos akan menerima SMS pemberitahuan ke nomor terdaftar pada akun Prakerja.

Pastikan Anda menggunakan nomor HP yang terdaftar atau minimal nomor HP harus aktif.

Sementara bagi peserta yang tidak lolos, mereka tidak akan mendapatkan SMS pemberitahuan.

Cek lolos atau tidak di seleksi Kartu Prakerja gelombang 12 juga dapat dilakukan melalui dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Kemudian, cek di dashboard akun Kartu Prakerja.

2. Dashboard Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika waktu pengumuman seleksi Gelombang telah tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/, lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja).

Jika lolos seleksi gelombang, pendaftar juga akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS.

Selain itu, pendaftar juga dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Namun, jika tidak lolos, pendaftar akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja, dan pendaftar tidak perlu memasukkan semua data lagi untuk pendaftaran ulang.

Baca juga: CARA Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17, Ini Panduan Ikut Pelatihan & Besaran Insentifnya

Baca juga: CARA CEK Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17, Nomor HP yang Didaftarkan Harus Aktif

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan beberapa ketentuan serta beberapa kriteria untuk masyarakat yang bisa lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Orang yang sudah menjadi peserta di periode sebelumnya tidak bisa kembali mendaftar di gelombang selanjutnya.

Berikut daftar orang yang tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota DPR/DPRD

3. Aparatur Sipil Negara

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada BUMD atau BUMN

8. Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Penerima Program Kartu Prakerja, akan mendapatkan dana insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp50.000,00 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp3.550.000,00 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Latifah)

Berita lainnya terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini