TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 masih belum diketahui pasti jadwal pelaksanaannya.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Rekomendasi Birokrasi Nomor B/474/M.SM.01.00/2021, pihak pelaksana manyatakan bahwa jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021 nantinya akan diinformasikan lebih lanjut.
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, setiap instansi mempunyai ketentuan masing-masing untuk waktu pendaftaran.
Peserta seleksi hanya diperbolehkan memilih salah satu formasi saja, yaitu CPNS atau CPPPK.
Baca juga: CPNS Kota Medan 2021: Buka 2.527 Formasi, 2.276 di Antaranya untuk PPPK Guru
Melalui Instagram Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disebutkan beberapa daftar formasi terbanyak yang akan membuka pendaftara untuk tahun ini, sebagai berikut:
Formasi CPNS Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analis Hukum dan Pertahanan
- Perawat
Formasi CPNS Tingkat Provinsi - Kesehatan
- Perawat
- Dokter