News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Canangkan Pembangunan Rumah Sakit Jiwa di Enam Provinsi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan memberikan perhatian khusus terhadap beberapa provinsi yang masih belum mempunyai rumah sakit jiwa.

Muhadjir mengatakan pemerintah akan mencanangkan pembangunan rumah sakit jiwa di beberapa provinsi.

"Masih ada enam dan presiden sudah memerintahkan kepada saya untuk diselesaikan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Sebanyak enam provinsi di Indonesia masih belum memiliki rumah sakit jiwa atau RS yang khusus menangani masalah kesehatan akibat gangguan kejiwaan.

Enam provinsi tersebut yaitu Provinsi Papua Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kepulauan Riau.

Baca juga: Terduga Pembuang Sampah Medis di Gianyar Ternyata Oknum Pegawai Kontrak RSUD Sanjiwani

Rencananya Pemprov Sulsel akan menyiapkan rumah produktif dan rumah kreatif bagi pasien yang telah dinyatakan siap untuk keluar dari RS jiwa akan memasuki fase pasca pemulihan sebelum kembali ke masyarakat.

"Nanti di sana kita lihat case-nya, kita tidak mau bikin panti sosial lagi, tetapi lebih kepada rumah produktif dan rumah kreatif bagi mereka pasca pemulihan," tutur Muhadjir.

Pemprov Sulsel sudah mempersiapkan lahan seluas delapan hektare (8 ha) di Kabupaten Maros. Rencana di tahun 2022 sudah siap diformat untuk pengalihan dan pelimpahan.

"Saya sudah minta diselesaikan. Pokoknya kalau di lapangan ketemu masalah harus diselesaikan. Itulah pentingnya turun lapangan, tidak bisa koordinasi hanya di atas meja karena setiap kasus itu macam-macam, tiap daerah berbeda-beda," pungkas Muhadjir.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini