News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TKI Asal Lampung Dianiaya Majikannya di Malaysia, Pelaku Diamankan dan Dikenakan Pasal Pidana

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi TKI

"KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau dan melakukan pendampingan atas kasus ini untuk memastikan berjalannya proses hukum yang berlaku dan dipenuhinya hak yang bersangkutan," demikian disampaikan Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur.

Dalam beberapa bulan terakhir sebelumnya telah terdapat 4 kasus penyiksaan terhadap PLRT Indonesia yang masih terus terjadi.

Dua kasus terakhir menimpa korban PLRT WNI di kawasan Sri Petaling dan di Selangor.

Yoshi mengatakan PMI Sektor domestik rentan terhadap pelanggaran oleh majikan seperti penyiksaan, gaji tidak dibayar dan pembatasan akses komunikasi dengan pihak keluarga.

Kondisi ini semakin menunjukkan pentingnya penyelesaian Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers yang sebelumnya telah berakhir masa berlakunya sejak Oktober 2016.

"KBRI akan terus mengawal dan memastikan penegakan keadilan bagi korban penyiksaan atas PLRT," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini