News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Pegawai Menduga KPK Bersiasat untuk Menutupi Hasil TWK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterbukaan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Secara bertahap dan individual, para pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) setelah asesmen TWK, meminta informasi hasil tes kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Pasal 17 huruf h dan Pasal 18 ayat (2) huruf a, pemilik hasil berhak meminta hasil dengan memberi persetujuan tertulis.

Dua pegawai yang pertama meminta keterbukaan hasil adalah Iguh Sipurba dan Hotman Tambunan.

Iguh dan Hotman telah mengirimkan permintaan keterbukaan informasi sejak 31 Mei 2021.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan Publik wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan.

PPID KPK yang dijabat oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, telah membalas permintaan informasi pada Jumat (11/6/2021).

Namun ada keanehan dalam jawaban yang diberikan.

Baca juga: TWK untuk Singkirkan 51 Pegawai KPK? Firli Bahuri: Itu Mustahil Kami Lakukan Sebagai Pimpinan 

Dalam jawaban tersebut, PPID KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pemenuhan informasi tersebut.

"Padahal sudah ada serah terima hasil TWK dari Kepala BKN kepada KPK sejak 27 April 2021," kata Iguh lewat keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

Maka, lanjut Iguh, sudah sepatutnya hasil TWK seluruh pegawai telah berada di KPK.

Apalagi saat itu Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan seluruh hasil tes pegawai KPK, ada di lemari besi yang ada di KPK.

"Kalau untuk memberi hasil tes kepada kami masih harus koordinasi lagi dengan BKN, lalu apa yang ada di lemari besi yang disebut Pak Firli itu?" ujar Hotman menambahkan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini