TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.271 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjalani orientasi dan pembekalan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimulai pada Rabu (16/6/2021) besok.
Orientasi dan pembekalan yang digelar melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) tersebut merupakan tindak lanjut dari pengucapan sumpah atau janji ASN para pegawai yang lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada Selasa (1/6/2021) lalu.
"Sebagai tindak lanjut pengucapan sumpah atau janji sebagai ASN maka akan dilaksanakan orientasi dan pembekalan pegawai KPK sebagai ASN. Program ini akan dimulai pada 16 Juni 2021 dengan kerja sama antara KPK dengan LAN RI," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Konsep Pembinaan 24 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Masih Belum Jelas
Kata Ali, orientasi ASN ini bertujuan agar pegawai KPK memiliki pemahaman tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, serta kebijakan pengelolaan SDM aparatur.
Ia memaparkan, tiga kompetensi tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan jenjang jabatan ASN di lingkungan KPK.
Dalam rangka persiapan program orientasi ASN tersebut, KPK telah memberikan pembekalan kepada para pegawainya.
"Pembekalan telah disampaikan oleh Dian Novianthi Direktur ACLC KPK dan Erna Irawati Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, LAN RI," kata Ali.