TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telepon singkat Presiden Jokowi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluhkan pungli di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta membuahkan hasil.
Hanya dalam hitungan jam setelah telepon itu, sejumlah pelaku pungli di sekitar Tanjung Priok ditangkap polisi.
Bahkan empat hari berlalu ribuan preman dan pelaku pungli telah ditangkap polisi.
Sejak saat itu, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan jajaran melakukan penegakan hukum selama empat hari dan telah membekuk 3.823 orang terlibat tindak pidana premanisme dan pungutan liar (pungli).
"Penindakan premanisme data cukup banyak, beberapa polda melakukan penangkapan terhadap mereka-mereka ini, sudah ada jumlahnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Praktik Pungli dan Premanisme di Jakarta, Perlukah Jokowi Terus Turun Tangan?
Rusdi memastikan, seluruh polda menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas premanisme sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, operasi premanisme dan pungli dilaksanakan dari tanggal 11 sampai dengan 14 Juni 2021 di 1.368 titik lokasi.
"Terdapat enam polda yang melaksanakan operasi premanisme dan pungli, Polda Jawa Tengah yang terbanyak jumlah pelaku yang ditindak," kata Ramadhan.
- Polda Jawa Tengah menindak 922 orang terdiri atas 449 pelaku premanisme dan 473 pelaku pungli.
- Polda Jawa Barat sebanyak 894 terdiri atas 348 premanisme dan 546 pungli.
- Polda Sumatera Utara sebanyak 696 orang terdiri atas 20 premanisme dan 676 pelaku pungli.
- Polda Banten sebanyak 643 pelaku terdiri atas 600 premanisme dan 43 pungli.
- Polda Jawa Timur sebanyak 386 pelaku terdiri atas 210 premanisme dan 176 pelaku pungli.
- Polda Metro Jaya Sebanyak 282 orang terdiri atas 137 premanisme dan 145 pungli.
Menurut Ramadhan, para pelaku yang terjaring operasi premanisme dan pungli tersebut dilakukan pembinaan dan disidik.
Seperti di Polda Jawa Tengah, dari 449 premanisme sebanyak 4 orang disidik, sisannya 445 dibina.
Sedangkan 473 pelaku pungli dilakukan pembinaan seluruhnya.
Di Polda Jawa Barat 168 premanisme disidik, 180 pembinaan. Sedangkan 546 pelaku pungli hanya 92 orang disidik sisanya dilakukan pembinaan.
Untuk Polda Sumatera Utara, delapan preman disidik 12 pembinaan, untuk punglinya 20 orang disidik, 656 dilakukan pembinaan.
Selanjutnya di Polda Banten, 600 premanisme yang terjaring seluruhnya dilakukan pembinaan, begitu pula 43 pelaku pungli.