News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK PENERIMA 3 Bansos di cekbansos.kemensos.go.id: Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Juni 2021

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketiga bantuan sosial tersebut masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada Juni 2021.

Masyarakat bisa memantau data penerima bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Data penerima bantuan sosial PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara untuk mengecek penerima bansos:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;

4. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: Ketua Satgas Beri Bantuan 500 Velbed Rusun Nagrak Dukung Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19

Diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca juga: Risma Minta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Respon Cepat Kebutuhan PPKS dan ODGJ

Lalu, Bansos BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Sementara itu, Bansos Tunai Rp 300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Bansos Mampu Tingkatkan Kesejahteraan KPM

Program Kementerian Sosial telah memberikan dampak signifikan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.

Melalui Bansos BPNT dan Bansos PKH, telah mampu meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dengan dilanjutkan program jaring pengaman sosial, seperti Bantuan Sosial Tunai yang menyasar sejumlah 18,8 Juta KPM di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Selasa (15/6/2021), dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id.

BPNT dan PKH merupakan bagian strategis dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar mampu mereduksi dampak sosial ekonomi dari pandemik Covid-19.

Pemutakhiran DTKS terus dilakukan dan tema RKP tahun 2022 adalah Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Baca juga: Mensos Risma Ajak Keluarga Penerima Bansos Manfaatkan Sentra Kreasi Atensi

Diharapkan semua unit kerja dapat memastikan program yang disusun memiliki dampak sosial ekonomi langsung kepada masyarakat dan tepat sasaran.

Berbagai program Kemensos diarahkan untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi dan menjadi landasan menuju Indonesia Maju pada 2045.

“Perlu mendapatkan perhatian khusus, berbagai upaya untuk pemberdayaan sosial bagi keluarga miskin dan rentan agar mereka bisa berdaya,” kata Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini