News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

CPNS Kejaksaan 2021: Ada 496 Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara untuk Lulusan SMA Sederajat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. Kejaksaan merilis formasi terakhir pada seleksi CPNS 2021, yaitu Pengadministrasi Penanganan Perkara untuk lulusan SMA sederajat. Total ada 496 orang.

TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI mengumumkan formasi terakhir yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Formasi tersebut adalah Pengadministrasi Penanganan Perkara yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Total formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara yang dibutuhkan sebanyak 496.

Dengan demikian, ada dua formasi di Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, yaitu Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.

Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS-PPPK 2021: Kejaksaan, Kemenkumham, BPK, Kemlu, DKI Jakarta, hingga Jawa Tengah

Baca juga: UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan: 494 Pengawal Napi untuk Lulusan SMA, 1000 Jaksa untuk Sarjana Hukum

Untuk Pengawal Tahanan/Narapidana, jumlah formasi yang dibuka mencapai 494 orang.

Sehingga total lulusan SMA sederajat yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di Kejaksaan adalah 990 orang.

Selain untuk lulusan SMA sederajat, Kejaksaan juga membuka formasi bagi lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1(S1), hingga Strata 2 (S2).

Selengkapnya, berikut daftar formasi yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini