TRIBUNNEWS.COM - Kejaksaan RI mengumumkan formasi terakhir yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Formasi tersebut adalah Pengadministrasi Penanganan Perkara yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat.
Total formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara yang dibutuhkan sebanyak 496.
Dengan demikian, ada dua formasi di Kejaksaan yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat, yaitu Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS-PPPK 2021: Kejaksaan, Kemenkumham, BPK, Kemlu, DKI Jakarta, hingga Jawa Tengah
Baca juga: UPDATE Formasi CPNS Kejaksaan: 494 Pengawal Napi untuk Lulusan SMA, 1000 Jaksa untuk Sarjana Hukum
Untuk Pengawal Tahanan/Narapidana, jumlah formasi yang dibuka mencapai 494 orang.
Sehingga total lulusan SMA sederajat yang dibutuhkan untuk mengisi jabatan di Kejaksaan adalah 990 orang.
Selain untuk lulusan SMA sederajat, Kejaksaan juga membuka formasi bagi lulusan Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1(S1), hingga Strata 2 (S2).
Selengkapnya, berikut daftar formasi yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.
2. Pranata Barang Bukti
Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.
Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan: