TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar lengkap 17 formasi yang dibuka Kejaksaan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Pada seleksi CPNS 2021, Kejaksaan resmi membuka 4.148 formasi.
Formasi ini terbagi ke sejumlah jabatan dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda.
Per Selasa (15/6/2021) hari ini, Kejaksaan sudah merilis 17 daftar formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.
Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Ada 496 Formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara untuk Lulusan SMA Sederajat
Baca juga: DAFTAR Formasi CPNS-PPPK 2021: Kejaksaan, Kemenkumham, BPK, Kemlu, DKI Jakarta, hingga Jawa Tengah
Jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara menjadi formasi yang paling akhir diumumkan Kejaksaan.
Dengan demikian, lengkap sudah seluruh formasi yang akan dibuka Kejaksaan pada seleksi CPNS 2021.
Kabar gembiranya, lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin ini membuka peluang bagi sejumlah jenjang pendidikan.
Mulai dari lulusan SMA se-derajat, Diploma 3 (D3), Diploma 4 (D4), Strata 1 (S1), hingga Strata 2 (S2).
Untuk lulusan SMA se-derajat, bisa mendaftar formasi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Sementara formasi terbanyak di Kejaksaan adalah Jaksa, yaitu 1.000 orang dengan kualifikasi lulusan Sarjana Hukum.
Selengkapnya, berikut daftar formasi lengkap yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
1. Jaksa
Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.
Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.