Mengetahui dirinya dilaporkan, Andi Arief pun menanggapi melalui cuitan twitternya.
"1. Pemilik akun @Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yg harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66
. Kabarnya uki kehilangan argumen saat debat."
Konflik tersebut rupanya bermula ketika politikus Partai Demokrat Cipta Panca Laksana melalui akun sosial media Twitternya mengomentari cuitan yang di unggah Dedek dalam akun Twitternya @Uki23 soal kondisi keuangan negara.
Disebutkan juga soal PPN Sembako.
Kemudian, cuitan Panca itu dibalas Dedek dengan mengunggah foto dan tautan berita saat Andi Arief terkena kasus hingga digerebek di hotel tempo lalu.
Baca juga: Kejagung Periksa Saksi dari Pihak Direktur Tambang dan Bank di Kasus Asabri
Menurut Andi Arief, dirinya yang awalnya tidak tahu menahu tiba-tiba disangkutkan begitu saja di perdebatan keduanya.
Andi Arief pun menanggapi soal demokrasi yang masuk dalam penyataan Dedek Priyadi.
"Saya konsisten dg demokrasi.Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal uki, ada mens rea,niat jahat atas tuitnya yg melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum."
Saling Berbalas Cuitan
Tampak juga Andi Arief dan Dedek Prayudi saling berbalas cuitan.
Awalnya Andi Arief memberikan saran kepada Dedek Prayudi, saran terkait cara berpolitik.
"Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," tulis Andi Arief.
Baca juga: Parti Senang Ganjar Pranowo Bantu Renovasi Rumah Peninggalan Orang Tua
Cuitan tersebut pun dibalas oleh Dedek Prayudi.
Dirinya menuliskan:
"Mohon ajari saya yang udah bukan politisi tp emang masih muda ini untuk tetap berhati bersih seperti abang yang petinggi parpol ini setelah menebar ancaman yang ditegaskan berkali-kali hingga diilustrasikan dengan menyebut nama seorang korban persekusi."
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)