News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Menteri KKP

Edhy Prabowo Disebut Pernah Memberikan Uang Kepada Atlet Silat Uzbekistan Munisa Rabbimova

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Menteri Kelauatan dan Perikanan Edhy Prabowo disebut pernah memberikan uang kepada Atlet Silat asal Uzbekistan, Munisa Rabbimova Azim Kizi.

Hal itu diungkapkan  eks sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat duduk sebagi saksi Edhy Prabowo dalam sidang lanjutan suap ekspor benih lobster atau benur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Dalam keterangannya, Amiril menyebut kepentingan Edhy Prabowo memberikan uang tersebut untuk keperluan pembinaan.

"Sepengetahuan saya, itu adalah uang untuk pembinaan dari bapak (eks Menteri Edhy Prabowo)," kata Amiril Mukminin dalam persidangan.

Amiril mengatakan, pemberian uang itu dilakukan saat Edhy Prabowo terlibat langsung dalam gelaran Olahraga Asian Games 2018 yang saat itu merupakan manajer tim silat Indonesia.

Baca juga: Edhy Prabowo Ungkap Kondisi Kementerian Kelautan dan Perikanan Saat Awal Dirinya Menjabat: Amburadul

Kala itu pertandingan antara atlet silat Indonesia melawan Uzbekistan, Rabbimova dikatakan Amiril mengalami cidera.

Kendati begitu, Amiril tidak merinci waktu pemberian uang itu, dirinya juga tidak ingat besaran uang yang diberikan Edhy Prabowo untuk Rabbimova.

"Kebetulan pak Edhy sebagai manajer atlet Indonesia dan pada saat Rabbimova melakukan pertandingan dengan Indonesia, dia mengalami cedera," ujar Amiril.

Kendati begitu, saat ditanyakan jaksa mengenai asal uang tersebut, Amiril menegaskan kalau uang itu bukan berasal dari hasil suap ekspor benih lobster.

Baca juga: Edhy Prabowo Berniat Benahi Rumah Tangga Hingga Perbaiki Citra Setelah Rampung Jalani Proses Hukum

Berdasarkan pengakuannya, uang tersebut langsung dari kantong Edhy Prabowo.

"Sumber uang dari mana?" tanya jaksa kepada Amiril.

"Sumber uangnya kalau itu masih dari punya bapak (Edhy Prabowo) sendiri," kata Amiril.

Diketahui dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap senilai Rp25,7 milar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini