News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Namanya Disebut dalam Sidang Suap Ekspor Benur, Fahri Hamzah Singgung Kemungkinan Jadi Tersangka

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah.

Dan juga, Jaksa perlihatkan profile WA milik Edhy Prabowo di ponsel milik Safri tersebut.

"Nah ini profile WA saudara," tanya jaksa.

"Betul," jawab Safri.

"Ini profile WA siapa saudara?” kembali jaksa menanyakan saksi Safri.

"Pak Edhy Prabowo," jawab Safri.

Baca juga: Fahri Hamzah: Soeharto Tokoh Besar yang Berhasil Jadikan Indonesia Disegani

Majelis hakim yang turut diperlihatkan isi WA milik Safri pun sempat mengambil alih pertanyaan.

Ia menanyakan ada sebuah nama Azis Syamsuddin di ponsel milik Safri.

"Itu ada apa itu Azis Syamsuddin itu. Siapa itu? Baru muncul itu berarti,” kata hakim menanyakan.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (9/6/2021). Azis Syamsuddin diperiksa KPK selama 8 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penghentian kasus yang menyeret penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjung Balai M. Syahrial. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Mendengar apa yang ditanyakan majelis hakim, jaksa KPK pun menjelaskan isi percakapan Safri dengan Edhy Prabowo.

Dimana Edhy memakai inisial nama BEP diponsel milik Safri.

"Oke. Ini ada WA dari BEP. Benar, saudara saksi BEP ini pak Edhy Prabowo ?" tanya jaksa.

Safri pun menjawab, “Iya."

Jaksa kemudian membongkar isi percakapannya berawal dari Edhy yang mengirimkan pesan WA kepada Safri.

"Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budidaya lobster?” kata jaksa menirukan isi percakapan.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Jemaah, Mardani Ali: Masih Ada Waktu

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini