Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meringkus pria berinisial AHH saat sedang menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu di Jalan Tol Dalam Kota, Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan.
Saat dihentikan petugas, AHH mengaku sebagai anggota Polri.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, penangkapan terhadap AHH dilakukan pada Selasa (15/6) pukul 11.00 WIB.
Menurut Sambodo, petugas tengah melakukan patroli di Jalan Tol Dalam Kota tepatnya di Kawasan Kuningan terlihat satu unit mobil jenis Daihatsu dengan pelat B 2355 TKI melintas.
Baca juga: ICW Datangi Mabes Polri, Desak Kapolri Tarik Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
“Saat itu petugas melihat kalau pelat itu adalah nomor palsu sehingga langsung mengejarnya dan menghentikan si pengendara,” ujar Sambodo melalui keterangannya, Rabu (16/6).
Menurut Sambodo, ketika dilakukan pemeriksaan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai Anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.
Baca juga: Polri Sebut Banyaknya Jalur Tikus Menjadi Penyebab Sulitnya Cegah Peredaran Narkoba
Melihat ada kejanggalan saat diperiksa, ucap Sambodo, untuk memastikan kebenaran yang patut diduga menggunakan identitas palsu maka petugas mengarahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Saat akan memasuki Polda pelaku mengambil kunci dan ingin melarikan diri, kami minta bantuan anggota yang piket di depan Mako untuk mengamankan," ujarnya.
Selanjutnya pengemudi dan barang bukti dan kendaraannya diserahkan ke Piket Jatanras Unit 1 karena telah mengaku anggota Polri maka Ditlantas menyerahkan pelaku ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Subdit 4 unit 1 Jatanras untuk di proses lebih lajut.
Sedangkan untuk kendaraan yang digunakan pelaku juga masih dilakukan penyelidikan apakah hasil kejahatan atau tidak dan saat ini masih diperiksa di Polda Metro Jaya.