TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Siapa sosok jenderal yang berpeluang menggantikan Marsekal Hadi sebagai Panglima TNI?
Belakangan, kandidat yang berpotensi menjadi orang nomor satu di tubuh TNI itu mengerucut menjadi dua nama. Ada KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Willy Aditya, Jenderal Andika atau Laksamana Yudo berpotensi menggantikan Marsekal Hadi.
Keduanya merupakan putra terbaik Indonesia yang pantas menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) mendatang.
"Keduanya adalah putra terbaik bangsa yang layak memimpin institusi TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai panglima tertinggi memiliki hak prerogatif untuk memilih siapa di antara keduanya," kata Willy dalam keterangan tertulis, Rabu (16/6/2021).
Anggota Komisi I DPR RI itu mengingatkan, Presiden Jokowi lah yang berwenang memilih suksesor Marsekal Hadi, seraya menambahkan Fraksi Partai NasDem bakal mendukung sepenuhnya keputusan Presiden Jokowi nantinya.
"NasDem tentu akan mendukung pilihan Presiden siapa pun yang akan dipilihnya, sebagai wujud komitmen NasDem sebagai partai pendukung pemerintah," ungkap Willy.
Baca juga: Fadli Zon Nilai KSAD Jenderal Andika Perkasa Paling Cocok Jadi Panglima TNI
Legislator NasDem dari Dapil Jawa Timur XI (Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, dan Sampang) itu menyebutkan, siapa nantinya yang dipilih Jokowi jadi Panglima TNI harus didukung.
Willy meyakini tak akan sulit bagi Jokowi memilih Andika atau Yudo.
Wakil Ketua Baleg DPR itu kembali menekankan, memilih satu di antara dua putra terbaik yang memang sudah matang di dunianya itu tentu bukan pilihan sulit bagi Presiden.
"NasDem berharap, siapa pun yang nantinya dipilih oleh Presiden Jokowi sebagai Panglima TNI, haruslah mampu mendukung kinerja pemerintahan khususnya dalam bidang pertahanan militer," pungkas Willy.
Seperti diberitakan, jabatan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI akan segera berakhir karena memasuki masa pensiun pada akhir tahun ini.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.