Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 8.217 orang ditangkap dalam dugaan kasus premanisme dan pungutan liar (Pungli) di 34 Polda Jajaran di seluruh Indonesia.
Mereka ditangkap sejak adanya intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saat ini seluruh Polda atau 34 Polda telah operasi pemberantasan premanisme dan pungli. Totalnya di 34 Polda, premanisme 4.107 orang dan pungli 4.110 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Namun demikian, Ahmad menyatakan tidak semua terduga premanisme dilakukan proses hukum.
Hanya sebagian kecil yang kasusnya diteruskan sampai ke tahapan penyidikan.
"Kemudian prosesnya, premanisme 382 orang di proses lanjut atau penyidikan. Sedangkan dilakukan pembinaan 3.710 orang. Untuk pungli yang diproses 214 orang dan pembinaan 3.903 orang," ungkapnya.
Baca juga: Insan Maritim Pelabuhan Panjang Berkomitmen Bebaskan Pelabuhan dari Pungli dan Premanisme
Jika berdasarkan wilayah, kata Ahmad, kasus premanisme dan pungli paling banyak terjadi di daerah Jawa.
"Kalau di data lima daerah yang paling banyak adalah provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Jadi masih seputar di pulau Jawa. Itu selaras dengan jumlah penduduk di pulau Jawa," jelasnya.
Lebih lanjut, Ahmad menyebut oknum preman yang kerap melakukan pungli berasal dari berbagai latar belakang profesi.
Baca juga: Dirut JICT: Pelaku Pungli di Pelabuhan Karyawan Outsourcing
Ada masyarakat sipil biasa hingga oknum pegawai perusahaan.
"Jadi seperti dijelaskan beberapa hari yang lalu bahwa di pelabuhan ini ada kelompok yang pungli oleh oknum masyarakat dan juga pungli yang dilakukan oleh perusahaan. Tapi oknum daripada perusahaan tersebut yang melakukan pungli," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar seluruh jajaran Polda hingga Polres untuk memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
Diketahui, intruksi tersebut merupakan tindak lanjut perintah dari Presiden Jokowi melalui sambungan telepon yang meminta Polri dapat memberantas preman pemalak supir kontainer di Jakarta Utara.
Baca juga: Kapolri: Kegiatan Sopir Kontainer Lebih Cepat dan Lancar Usai Tetapkan 27 Tersangka Pungli
"Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Listyo dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).
Dijelaskan Listyo, dirinya telah meminta kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dan Kapolda untuk menindak tegas secara hukum bagi oknum masyarakat yang terbukti telah melakukan premanisme.
"Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan," jelas Listyo.
Lebih lanjut, Listyo juga mengimbau masyarakat untuk dapat berperan aktif melaporkan jika ada kasus premanisme melalui hotline 110. Dia bilang, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.
"Masyarakat tetap tenang tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga," katanya.