TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar formasi CPNS Kemlu 2021, beserta alur pendaftaran CPNS.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah merilis daftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Hingga Jumat (18/6/2021), Kementerian Luar Negeri telah merilis 20 jabatan CPNS 2021.
Adapun formasi pada CPNS Kemlu 2021 diperuntukkan bagi lulusan Strata 1 (S1).
Melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, disampaikan bahwa akan dibuka sebanyak 332 formasi CPNS Kemlu 2021.
"Kementerian Luar Negeri sedang mempersiapkan Seleksi CPNS 2021. Terdapat 332 formasi yang akan dibuka untuk #SahabatKemlu. Yuk, simak formasi apa saja yang akan dibuka!" postingan akun Twitter @Kemlu_RI.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat: Kemenkumham, Kejaksaan, Basarnas, Kemenhub
Baca juga: Kemenhub Buka 2.445 Formasi CPNS 2021, Bisa Dilamar oleh Lulusan SMA Sederajat hingga S2
Berikut daftar formasi CPNS Kemlu 2021:
1. Diplomat: 140 formasi
- S1 Hubungan Internasional;
- S1 Hukum/S1 Hukum Bisnis;
- S1 Ekonomi/S1 Ekonomi Pembangunan/S1 Ilmu Ekonomi/S1 Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan;
- S1 Komunikasi/S1 Hubungan Masyarakat/S1 Manajemen Komunikasi/S1 Ilmu Komunikasi;
- S1 Sastra Arab/S1 Sastra Cina/S1 Sastra Inggris/S1 Sastra Jepang/S1 Sastra Korea/S1 Sastra Rusia.
2. Perancang Peraturan Perundang-undangan: 1 formasi
- S1 Hukum.
3. Perencana: 6 formasi
- S1 Manajemen.
4. Arsiparis: 2 formasi
- S1 Manajemen.
5. Auditor: 6 formasi
- S1 Akuntansi.
6. Penata Kanselerai: 80 formasi
- S1 Manajemen/S1 Akuntansi/S1 Ekonomi/S1 Administrasi Bisnis/S1 Administrasi Fiskal/S1 Administrasi Perpajakan/S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara.
7. Pranata Informasi Diplomatik: 44 formasi
- S1 Ilmu Komputer/S1 Teknik Komputer/S1 Teknik Informatika/S1 Sistem Informasi/S1 Ilmu Statistik/S1 Teknik Elektro.
8. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 formasi
- S1 Akuntansi.
9. Analis SDM Aparatur: 10 formasi
- S1 Ilmu Administrasi Negara/S1 Administrasi Publik/S1 Manajemen.
10. Asesor SDM Aparatur: 3 formasi
- S1 Psikologi.
11. Analisi Kelembagaan: 2 formasi
- S1 Manajemen.
12. Analis Diklat: 1 formasi
- S1 Adimistrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
13. Analis Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan: 4 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen.
14. Analis Organisasi: 2 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara/S1 Manajemen.
15. Analis Pengembangan Kompetensi: 11 formasi
- S1 Admnistrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
16. Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja: 6 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara dan S1 Manajemen.
17. Penyusun Kurikulum, Modul dan Bahan Ajar: 7 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
18. Analisi Bangunan dan Perumahan: 1 formasi
- S1 Teknik Sipil.
19. Analis Kerjasama Diklat: 1 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Administrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
20. Analis Kompetensi Tenaga Pengajar: 2 formasi
- S1 Administrasi Publik/S1 Adminitrasi Negara/S1 Manajemen/S1 Psikologi.
Alur seleksi CPNS 2021, dikutip dari sscasn.bkn.go.id:
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi;
- Unggah dokumen;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang.
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
(Tribunnews.com/Yurika)
Artikel lain terkait CPNS 2021