Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun 2021 ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mendukung keputusan pemerintah tersebut karena demi keamanan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
"Bagus untuk keamanan tidak apa, karena tidak menyangkut ibadah mahdhoh," ujar Dadang kepada Tribunnews.com, Jumat (18/6/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Anies Baswedan Minta Warga DKI Jakarta Liburan di Rumah
Baca juga: BREAKING NEWS:Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi, Hapus Cuti Bersama Natal
Dadang mengatakan langkah pemerintah menggeser dua hari keagamaan Islam tersebut tidak bersalah. Selama yang digeser bukan dua hari raya umat Islam, Idul Fitri dan Idul Adha.
"Tidak masalah asal bukan Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha," ucap Dadang.
Seperti diketahui, pemerintah menggeser libur Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 menjadi hari Rabu 11 Agustus 2021.
Selain itu, pemerintah juga menggeser libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sedianya hari Selasa tanggal 19 Oktober 2021 menjadi hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021.
Sementara libur cuti bersama Hari Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus.