Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang narapidana terorisme (napiter) berinisial SJ yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong menyatakan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SJ melaksanakan ikrar setia NKRI, Senin (21/6/2021), di Lapas Cibinong dan disaksikan sejumlah pihak.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Sudjonggo, mengatakan kesediaan napiter untuk kembali berbangsa dan bernegara adalah sebuah bentuk kristalisasi serta pengikat tekad dan semangat yang merupakan implementasi dari hasil program deradikalisasi di Lapas.
“Saya mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Lapas Cibinong dalam melaksanakan Pembinaan kepada napiter, sehingga pada hari ini mampu melaksanakan Upacara Ikrar Setia NKRI kepada satu orang napiter,” kata Sudjonggo lewat keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).
Acara Ikrar NKRI diawali dengan prosesi Sumpah Ikrar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dilanjutkan dengan penandatanganan Sumpah Ikrar WBP.
Baca juga: Terduga Teroris Tasikmalaya Pernah Berbaiat Dengan ISIS Hingga Latihan Beladiri di Gunung Galunggung
Para saksi yang hadir pun turut menandatangani surat pernyataan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila dan diakhiri dengan prosesi penciuman Bendera Merah Putih oleh napiter yang berikrar.
Sudjonggo memberikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan, khususnya pembinaan deradikalisasi kepada napiter yang telah dilaksanakan di Lapas Cibinong.
Baca juga: Teroris Pangandaran Latihan Beladiri di Gunung Galunggung Hingga Persiapkan Bahan Peledak
Ia berharap, ke depannya Lapas Cibinong dapat terus menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, seperti Polres, Densus 88 AT/Polri, BNPT, BIN, dan stakeholder lainnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi.
Senada, Kepala Lapas Cibinong, Usman M, menyatakan ke depan pelaksanaan ikrar napiter akan terus dilaksanakan.
“Pelaksanaan ikrar setia NKRI akan terus dilaksanakan sebagai hasil dari pembinaan kepada napiter di dalam Lapas yang telah melaksanakan pembinaan deradikalisasi,” ungkapnya.
Baca juga: Kapolri Bakal Koordinasi Kemenperin Soal Bahan Kimia yang Sering Digunakan Teroris
Sementara itu, napiter SJ yang baru saja melaksanakan ikrar mengaku ingin kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik lagi.
“Saya harap masyarakat Indonesia dapat menerima saya kembali dengan baik,” ungkap SJ yang telah menjalani pidana selama tiga bulan.
Turut hadir pada upacara ini, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kemudian perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Detasemen Khusus 88 Anti Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Densus 88 AT/Polri), Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor, Perwira Seksi Operasi Distrik Militer 0621 Kabupaten Bogor.
Serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kab. Bogor, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Cibinong, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Bogor Raya, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kab. Bogor, serta LSM Ruang Damai.