News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Presiden 3 Periode

Relawan dan Pendukung Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode: Pak Jokowi Menghormati Konstitusi

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo meninjau perkembangan proyek lintas rel terpadu (LRT) Jabodebek di Stasiun LRT Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga sempat menjajal jalur lintas pelayanan 1 LRT yang membentang dari Stasiun TMII (Jakarta Timur) hingga Stasiun Harjamukti (Cibubur). Proyek LRT tersebut diharapkan bisa beroperasi pada tahun 2022 mendatang. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev

TRIBUNNEWS.COM - Wacana usulan presiden tiga periode kembali muncul.

Wacana ini dilontarkan oleh Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari.

Qodari bahkan membentuk Komunitas Jokowi-Prabowo untuk Pilpres 2024 yang sekretariatn di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan diresmikan pada Sabtu (19/6/2021).

Dalam usulannya, Qodari menginginkan Jokowi untuk maju kembali sebagai Calon Presiden bersama Prabowo Subianto sebagai Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 nanti. 

Wacana itu mendapat penolakan terutama dari pihak oposisi, misalnya Partai Demokrat. 

Baca juga: Soal Wacana Presiden 3 Periode setelah Ramai Komunitas Jokowi-Prabowo 2024, Sejumlah Pihak Bereaksi

Baca juga: Soal Isu Presiden 3 Periode, PDIP: Tidak Elok Konstitusi Dipermainkan untuk Kepentingan Perorangan

Namun, wacana presiden tiga periode ini tidak hanya mendapat penolakan dari pihak yang selama ini berseberangan dengan Jokowi.

Penolakan juga datang dari para pendukung Jokowi, baik dari relawan maupun partai pendukung.

Berikut daftar relawan dan pendukung Jokowi yang menolak usulan presiden tiga periode:

1. Arus Bawah Jokowi

Konsolidasi dan pembekalan tim door to door relawan Arus Bawah Jokowi(ABJ)Jakarta Barat, di Gedung Gorga, Kebon Jeruk Kamis 31 Januari 2019. (Ist/Tribunnews.com)

Relawan Jokowi yang tergabung dalam Arus Bawa Jokowi (ABJ) menolak usulan presiden tiga periode, lantaran dalam konstitusi masa jabatan presiden hanya untuk dua periode. 

Ketua Umum ABJ, Michael Umbas, mengatakan berdasarkan Pasal 7 UUD 1945, presiden dan wakil presiden (wapres) memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, presiden dan wapres dapat menjabat paling lama 10 tahun dalam dua periode. 

Umbas berharap para pihak yang mengusulkan Jokowi kembali menjabat presiden agar memahami konstitusi. 

Umbas menegaskan Jokowi sebagai kepala negara dan pemerintahan, sangat menghormati konstitusi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini