News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Suhendra Disebut Lakukan 'Operasi Senyap' untuk Jokowi 3 Periode

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suhendra Hadikuntono (kiri) dan Presiden Joko Widodo (tengah).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah menteri, mantan pejabat dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo disebut sibuk melobi MPR untuk amandemen Pasal 7 UUD 1945 agar masa jabatan Presiden Jokowi bisa diperpanjang atau 3 periode.

Demikian laporan sebuah majalah mingguan yang terbit hari ini, Senin (21/6/2021).

Suhendra Hadikuntono, inisiator awal Jokowi 3 periode, yang mengembuskan wacana itu pada 18 November 2019 lalu diduga ikut melobi MPR agar Jokowi bisa menjabat 3 periode dengan melakukan Amandemen Pasal 7 UUD 1945.

Saat dikonformasi terkait hal tersebut, Suhendra tidak menampik tetapi juga tidak mengiyakan.

"Sekarang kan teknologi sudah canggih. Silakan periksa jejak digital saya, terutama melalui pemberitaan media. Di sana semua pertanyaan itu akan terjawab," ujar Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Senin (21/6/2021).

"Namanya juga operasi senyap. Kalau dibeberkan, bukan operasi senyap lagi dong," lanjut Suhendra yang juga eks Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) ini.

Baca juga: Wacana Presiden 3 Periode, Seknas Jokowi: Aspirasi Melanggar Konstitusi Sebaiknya Dihentikan

Suhendra mengakui, langkah Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Jokowi menjabat 3 periode, bahkan membentuk Relawan Jokowi-Prabowo atau "Jok-Pro 2024" merupakan "follower"-nya, karena sejak 2019 dirinya sudah melakukan hal yang sama.

"Bagus dong, upaya kebaikan berbuah kebaikan," kata Suhendra yang dikenal sebagai Pendiri dan Ketua Umum Putra-Putri Jawa Kelahiran Sumatra, Sulawesi, dan Maluku (Pujakessuma) Nusantara ini.

Suhendra menyatakan alasan Qodari mendesakkan wacana Jokowi 3 periode perlu lebih fokus agar pencapaiannya terpola yakni demi kesinambungan pembangunan nasional.

"Terutama pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan proyek-proyek infrastruktur lainnya seperti jalan tol, bandar udara dan pelabuhan. Kalau Presiden Jokowi lengser di 2024, kita khawatir proyek-proyek monumental itu akan batal," paparnya.

Di samping itu, kata Suhendra, usia Jokowi yang hari ini genap 60 tahun masih relatif muda untuk usia harapan hidup orang Indonesia yang dari tahun ke tahun terus meningkat.

"Bandingkan dengan Joe Biden yang usia 78 terpilih jadi Presiden AS, dan Mahathir Mohamad yang usia 90 terpilih jadi Perdana Menteri Malaysia. Dalam usia yang masih relatif muda, sayang jika kapasitas dan integritas Pak Jokowi tidak bermanfaat karena terhalang konstitusi," terangnya.

Terkait pro-kontra usulan Jokowi 3 periode, Suhendra menilai hal itu wajar dan biasa-biasa saja.

"Hanya orang yang takut bersaing secara demokratis dan fair play saja yang tidak setuju hal tersebut dilakukan. Toh tetap dipilih oleh rakyat, bukan diangkat MPR. Kalau pun nantinya Pak Jokowi kalah, ya kalah saja. Demikian pula sebaliknya. Bukan sesuatu yang sakral atau istimewa, dari Soekarno ke Soharto, lalu ke Gus Dur sudah ada yurisprudensinya. Kenapa panik? Bersainglah dengan prestasi, bukan pencitraan, apalagi pembunuhan karakter agar tidak dipermalukan oleh anak cucu kita kelak," ujar Suhendra.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini