TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 1.811 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang tersebar di 34 Provinsi Indonesia turut serta dalam program bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal di Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati mengatakan UMK tidak boleh dipandang sebelah mata, karena terbukti banyak yang mampu bertahan ditengah krisis akibat pandemi.
Daya saing UMK perlu ditingkatkan, salah satunya dengan diberikannya sertifikasi halal agar dapat diterima konsumen muslim.
"Agar jadi bukti dan jaminan produk yang dikonsumsi halal dan toyib," kata Muti di Closing Ceremony Festival Halal, Selasa (22/6/2021).
UMK memiliki peran besar dalam perkembangan ekonomi di Indonesia.
Data dari Kementerian Koperasi dan UMK, jumlah UMK di Indonesia 64,1 juta.
Upaya memperkuat daya saing UMK, salah satunya dengan sertifikasi halal yang diharapkan menjadi nilai tambah pada produk UMK.
Sehingga potensi pemasaran produk jadi lebih luas hingga di kancah global.
Baca juga: Bebas Biaya, Wapres Maruf Imbau Pelaku UMK Segera Urus Sertifikasi Halal
Muti mengatakan berdasarkan pengalaman LPPOM MUI, pada umumnya kesulitan dalam mengeluarkan sertifikasi halal karena kurangnya pengetahuan peserta dalam memahami persyaratan.
Hal itu dikarenakan terbatasnya informas terkait barang-barang halal, serta sulitnya peserta memperoleh daging dan turunannya yang telah memperoleh sertifikat halal di pasaran.
"Yang paling sering kita dengar adalah masalah biaya," kata Muti.
Menyadari hal itu, LPPOM MUI berinisiatif menyelenggarakan program peduli UMK lewat Festival Syawal untuk membantu meningkatkan daya saing produk UMK.
Kegiatan ini dilakukan di LPPOM MUI pusat maupun di daerah dengan program fasilitasi sertifikasi halal pada UMK di seluruh Indonesia dan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal.
Fasilitasi sertifikasi halal dimulai dari proses registrasi, audit hingga dikeluarkannya ketetapan halal MUI.