Mereka menemukan kalau obat ini memang dapat memblokir replikasi SARS-CoV-2. Tapi pada konsentrasi Ivermectin yang jauh lebih tinggi daripada yang dicapai dengan dosis yang diizinkan saat ini.
Pada kesimpulannya, EMA menyatakan bahwa sebagian besar studi yang ditinjau memiliki keterbatasan.
Mereka belum menemukan bukti cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin pada Covid-19 di luar uji klinis.
Baca juga: Indofarma Ekspor 4 Kontainer Obat-obatan ke Afghanistan
Kalau FDA, pada beberapa pernyataannya mengingatkan bahwa dosis besar dari Ivermectin itu berbahaya.
Apalagi jika berinteraksi dengan obat lain seperti pengencer darah, dan bisa menyebabkan overdosis.
"Prinsipnya, studi Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih sangat terbatas dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Pun, bisa saja nanti Ivermectin digunakan ketika studi terbaru menemukan bukti yang cukup. Kan tidak menutup kemungkinan itu juga," terang Prof.Zubairi.
(Tribunnews.com/Daryono/Rina Ayu) (Kompas.com/Rully R. Ramli) (Kontan/Vina Elvira)