News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Komnas HAM Apresiasi Kedatangan Kepala BKN untuk Memberikan Klarifikasi Terkait TWK Pegawai KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufn Damanik megaskan kelima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kolega

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi kedatangan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana hari ini Selasa (22/6/2021) ke kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat.

Bima akan memberikan klarifikasi kepada Komnas HAM terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga ada pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Saat ini Bima dan jajarannya sudah menjalani proses klarifikasi tersebut dengan Tim Komnas HAM.

Taufan juga menjelaskan sejumlah poin yang akan diklarifikasi kepada Bima dan jajarannya di antaranya terkait proses, ide, metode yang digunakan, serta penggagas TWK pegawai KPK

"Kami menyampaikan terimakasih kepada kepala BKN, Wakil Kepala BKN dan beberapa jajarannya sudah hadir dan kita akan mintai keterangan pemeriksaan terkait proses, ide, metode yang digunakan. Dan siapa yang menggagaskan," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Novel Baswedan, Febri Diansyah, dan Beberapa Pegawai KPK Gagal TWK Disusupkan Ke Grup Bitcoin

Taufan menjelaskan keterangan kepada staf BKN dalam proses klarifikasi Komnas HAM sebelumnya belum mencukupi.

Hal itu, kata dia, karena ada hal yang harus diklarifikasi terkait kebijakan yang diambil pimpinan.

"Menurut kita keterangan staf terdahulu masih belum mencukupi. Ada yang menyangkut kebijakan. Kebijakan kan harus pimpinan," kata Taufan.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan meminta klarifikasi terkait munculnya perbedaan keterangan dari sejumlah pihak yang ditemukan sepanjang proses penyelidikan kasus tersebut.

Perbedaan keterangan tersebut, kata Taufan, di antaranya tentang siapa sebetulnya penggagas kebijakan TWK.

Nantinya, kata Taufan, pihaknya juga akan melihat kesesuaian keterangan yang diberikan sepanjang proses penyelidikan dengan aturan perundang-undangan termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan ada puluhan pegawai yang menggap bahwa langkah-langkah ini itu merugikan buat mereka. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung berdedikasi sangat panjang di KPK. Itu yang mereka minta kepasa Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu. Versi mereka, mereka anggap, itu hak mereka," kata Taufan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana memenuhi panggilan Komnas HAM RI terkait aduan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menduga terjadi pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan BKN.

Bima datang tepat pukul 12.41 WIB di kantor Komnas HAM RI Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (22/6/2021).

Mengenakan batik, ia membawa sebundel dokumen di tangan kirinya.

Ketika ditanya sejumlah wartawan terkait dokumen apa yang dibawa dan mengapa ia masuk lewat pintu belakang, Bima bungkam.

Tanpa sepatah katapun Bima lalu masuk ke dalam kantor Komnas HAM RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini