News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Eks Penyelidik KPK Heran Tiba-tiba Kepala BKN Sebut Data Hasil Tes TWK Bersifat Rahasia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat konferensi pers di Komnas HAM RI Jakarta usai memberikan keterangan terkait pengaduan para pegawai KPK yang menduga ada proses pelanggaran HAM dalam proses TWK pada Selasa (22/6/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyelidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell memandang pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana yang mengaku sudah tidak memiliki data hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai lembaga antirasuah sangat aneh.

"Jadi, pernyataan Pak Bima ini konyol dan sekaligus tidak menjaga marwah BKN. Kami semua tahu kalau TWK ini diselenggarakan oleh BKN. Tes diselenggarakan di Kantor BKN, menggunakan fasilitas BKN, dan pada kop surat tes tertulis adalah logo dan nama BKN," ujar Rieswin lewat keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).

Rieswin mengatakan, Bima juga pernah mengklaim BKN punya bukti, data, profil, rekaman, dan petunjuk lainnya sebagai hasil asesmen untuk memutuskan 75 pegawai KPK tidak lulus uji.

Baca juga: Masuk Kantor Komnas HAM dari Pintu Belakang, Kepala BKN Bawa Sebundel Dokumen

Tetapi, ia merasa heran Bima tiba-tiba menyebut datanya rahasia dan datanya ada di instansi lain.

"Kartu ujian juga dari BKN, ketentuan perundang-undangan juga memberikan wewenang kepada BKN. Yang menyerahkan hasil TWK juga BKN saja. Artinya BKN merasa memiliki wewenang dan harusnya BKN berwenang dan bertanggung jawab atas hasil TWK itu," kata Rieswin.

Kendati demikian, Rieswin mengaku tak heran dengan gelagat Bima yang tiba-tiba berubah.

Sebab, sebelumnya, penyelenggaraan TWK ini sudah janggal mengingat dokumen nota kesepahaman dibuat secara mundur.

Proses munculnya TWK dan penganggarannya juga muncul tiba-tiba.

"Dalam pengalaman pekerjaan kami dalam penanganan tindak pidana korupsi, hal-hal di atas, seperti surat backdate, revisi anggaran mendadak, ini adalah salah satu indikasi adanya perbuatan melawan hukum," ujar Rieswin.

Ia juga menilai BKN selama ini tidak transparan dalam melaksanakan TWK itu.

Hal ini tentu membuat publik bertanya, apa sebenarnya yang disembunyikan dan tujuan dari penyelenggaraan TWK.

"Tes ini wewenangnya ada di BKN. BKN seharusnya malu jika BKN selaku penyelenggara tes malah menjadi tidak berwenang atas hasil tes ini," kata Rieswin.

Seperti diketahui, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya sudah tidak memiliki data hasil TWK para pegawai KPK.

Menurut Bima, hasil TWK telah diberikan ke KPK dalam bentuk hasil secara kumulatif dan bukan data perseorangan masing-masing individu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini