News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KLIK cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di HP, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id (kiri) dan surat undangan untuk pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu periode Maret-April (kanan). Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair bulan Juni 2021 di HP. Simak cara mencairkan bantuan di kantor pos

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang pencairan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 300 ribu kepada sejumlah keluarga di Indonesia.

Bansos tunai Rp 300 ribu dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bansos tunai Rp 300 ribu disalurkan setiap sebulan sekali, walau pada beberapa kesempatan diberikan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus.

Sayangnya, dari pengalaman Tribunnews.com, bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan Juni 2021 belum juga cair.

Meski demikian, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tunai senilai Rp 300 ribu.

Cara mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu sangat mudah.

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima BLT Rp 300 ribu.

Berikut cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari Kemensos pada Juni 2021:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini