TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek meluncurkan program riset keilmuan terapan dalam negeri yang dilakukan oleh dosen perguruan tinggi vokasi.
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan program ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
"Program ini diperuntukkan bagi dosen-dosen perguruan tinggi vokasi dan sangat berhubungan dengan kebijakan Merdeka Belajar 11 sebelumnya yang mempertemukan periset vokasi dan Kedai Reka dan saat ini diperkuat lagi dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)," ujar Wikan dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: RSUD Bekasi dan Cibinong Bangun Tenda Darurat, RSUD Bogor Sulap Gudang Jadi Tempat Isolasi
Wikan mengatakan program ini merupakan pengembangan ekosistem yang berbasiskan permintaan yang bisa berasal dari industri, pasar dan masyarakat.
Kemendikbudristek bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyiapkan dana sebesar Rp25,5 miliar.
"Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp500 juta untuk setiap proposal. Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah 51 usulan," tutur Wikan.
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan
Para periset, menurut Wikan, harus melakukan riset tidak hanya untuk kenaikan pangkat, namun juga sesuai kebutuhan masyarakat.
“Saya tidak menyalahi publikasi, namun riset vokasi hendaknya harus ada hasil nyata," pungkas Wikan.