News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Pengamat Sebut Membatasi Jabatan Presiden Mencegah Hal Negatif, Ini Penjelasannya

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani Ray Rangkuti

Fadjroel juga mengingatkan kembali terkait penegasan Presiden Jokowi saat menolak wacara presiden 3 periode.

Baca juga: Isu Presiden 3 Periode, Fadli Zon Sebut Cukup 2 Periode, Fahri Hamzah: Emang Tidak Ada Karir Baru?

Pertama, pada 12 Februari 2019 lalu, dimana Presiden Jokowi berbicara soal adanya pihak yang berupaya menampar muka serta cari muka kepada dirinya.

Padahal mereka ingin menjerumuskan Jokowi.

Kedua, pada 15 Maret 2021, dimana Presiden kembali menegaskan dirinya tidak berniat untuk maju lagi sebagai Presiden.

Baca juga: Jika Ingin Jabat Presiden 3 Periode, Pengamat Sebut Mudah Bagi Koalisi Jokowi untuk Amandemen UUD 45

Karena, konstitusi mengamanatkan hanya 2 periode masa jabatan.

Jokowi saat itu juga mengingatkam agar tak membuat gaduh dalam situasi penanganan pandemi ini.

Hambat Regenerasi Pimpinan Politik dan Mundurkan Demokrasi

Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr Agus Riwanto mengatakan jika wacana presiden tiga periode dilakukan maka akan menghambat regenerasi kepemimpinan politik.

Agus mengungkapkan, jabatan tiga periode tersebut nantikan akan menyebabkan keterlambatan sirkulasi pemimpinan politik selama 15 tahun.

"Secara prinsip sebenarnya kalah presiden jabatannya tiga kali atau 15 tahun, itu berarti akan menghambat regenerasi kepemimpinan politik."

"Berarti ada keterlambatan sirkulasi, kepemimpinan politik kita mandek selama 15 tahun," kata Agus kepada Tribunnews.com, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Pimpinan MPR Bantah Ada Pembicaraan Jabatan Presiden 3 Periode dengan Pihak Istana

Publik pun tidak akan bisa mendapatkan alternatif sosok pemimpin-pemimpin baru.

Selain itu jabatan presiden selama tiga periode atau 15 tahun ini juga akan memundurkan demokrasi Indonesia.

"Jadi publik tidak disodori oleh alternatif pemimpin-pemimpin baru."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini