Imbauan tersebut diberikan sebagai langkah meminimalisir potensi terjadinya kerumunan massa di tengah lonjakan kasus Covid-19.
"Kami hanya mengimbau supaya dalam situasi Covid-19 yang sedang tinggi, tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Rabu, dilansir Tribunnews.
Karena itu, ia pun berharap masyarakat mempertimbangkan situasi DKI Jakarta yang saat ini tengah genting karena banyaknya kasus Covid-19.
"Kami berharap masyarakat mempertimbangkan betul situasi Jakarta yang sudah tidak baik-baik saja akibat banyak yang terpapar virus Covid-19," ujarnya.
"Sebisa mungkin menghindari berkumpul atau berkerumun apalagi dengan orang yang tidak kita ketahui membawa virus Covid-19," sambungnya.
Baca juga: Hakim Jatuhkan Vonis Rizieq Shihab Hari Ini, Dituntut 6 Tahun oleh Jaksa, Kuasa Hukum Minta Bebas
Baca juga: Sidang Vonis Rizieq Shihab Digelar Hari Ini: Dituntut 6 Tahun Penjara, Simpatisan Diminta Tak Hadir
Baca artikel terkait Rizieq Shihab lainnya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra)