TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa diduga simpatisan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab diamankan oleh pihak aparat keamanan saat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tengah menggelar sidang vonis atau putusan atas perkara hasil swab test.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, massa yang diduga sebagai simpatisan Rizieq itu sebenarnya telah diamankan sejak malam hingga pagi tadi.
Keseluruhan massa yang diamankan itu berjumlah sekitar 150 orang lebih.
"Yang diamankan adalah yang tadi malam, dini hari, sampai tadi pagi jam 9. Itu ada 152 di Polres, sisanya ada 100 lebih di Polda, dan ada 21 di Polsek Cakung," kata Erwin kepada awak media di sekitar PN Jakarta Timur, Kamis (24/6).
Dari tangan massa tersebut polisi mendapati beberapa di antaranya membawa senjata tajam hingga ketapel. Atas penangkapan itu, pihak kepolisian langsung menggelar test swab antigen guna mendeteksi secara dini risiko penyebaran Covid-19.
Hasilnya, kata Erwin, pihaknya menemukan sebanyak empat orang massa reaktif Covid-19. "Ini kami lihat ada yang bawa sajam dan ketapel satu orang, sebagian kita antigen, empat orang reaktif di Polres," kata Erwin.
Baca juga: Fadli Zon hingga Fahri Hamzah Soroti Vonis Rizieq Shihab, Singgung soal Keadilan dan Pasal Keonaran
Dari penemuan hasil swab antigen tersebut, pihaknya langsung melakukan penanganan lebih lanjut. Erwin menyebut, pihaknya dalam hal ini dibantu tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota Jakarta.
"Ini masih kita coba cek, kami tangani bersama satgas Covid," ujarnya.
Baca juga: Tak Terima Divonis 1 Tahun Penjara, Menantu Rizieq Shihab dan Dirut RS UMMI Ajukan Banding
Saat pembacaan putusan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab terus berdatangan. Mereka tidak khawatir meski kondisi kasus positif covid-19 saat ini terus mengalami lonjakan.
Baca juga: Empat dari Ratusan Orang Diduga Simpatisan Rizieq yang Diamankan saat Sidang Vonis Reaktif Covid-19
Kondisi jalan utama depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni, jalan Dr. Sumarno ditutup dan steril dari kendaraan. Ribuan aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri, Brimob bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan menjaga ketat ruas jalan utama tersebut.
Aparat keamanan juga menyiagakan puluhan kendaraan taktis yang diparkiran di sekitaran pengadilan.
Penutupan jalan ini dimulai dari ruas jalan Fly Over I Gusti Ngurah Rai yang tepatnya berada di depan stasiun kereta api Buaran sampai Fly Over Jl Dr Sumarno yang mengarah terminal bus Pulo Gebang.
Pihak kepolisian juga turut memasang watter barrier di beberapa sudut ruas jalan serta kawat berduri. Kondisi lalu lintas di depan PN Jakarta Timur sangat lengang, namun di titik-titik penutupan jalan tersebut terpantau sangat padat.
Atas hal ini pihak kepolisian mengarahkan para pengguna jalan tanpa terkecuali untuk melewati jalan alternatif.
Sempat terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan massa simpatisan Rizieq Shihab pada Kamis pagi sekitar pukul 09.15 WIB.
Dalam bentrokan tersebut terlihat massa yang sudah melemparkan batu ke arah aparat sembari berbaris sampai menutup jalan I Gusti Ngurah Rai dari sisi arah menuju jalan Dr. Sumarno, Penggilingan, Jakarta Timur.
Akibat serangan tersebut, aparat kepolisian lantas membalasnya dengan tembakan gas air mata dan water cannon untuk mengurai lemparan batu dari para masa simpatisan Rizieq. Massa juga sempat berada di rel kereta api dekat stasiun Klender namun tidak menganggu aktivitas perjalanan kereta api.
Ditangkap
Seorang anggota kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang diketahui bernama Kurnia Tri Royani diamankan pihak kepolisian.
Hal itu juga dibenarkan oleh Ketua tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito yang mengatakan kalau saat ini Kurnia diamankan ke Polres Jakarta Timur.
"Iya, jadi ibu Kurnia pagi-pagi di pengadilan nggak tahu ada apa tiba-tiba ditangkap saja. pada sidang putusan RS UMMI memang sangat ketat. ketat sekali," ucap Sugito saat dikonfirmasi.
Kendati begitu Sugito belum mengetahui secara pasti penyebab dari Kurnia diamankan. Jelasnya, dia menyebut saat diamankan Kurnia sedang berada tepat di depan pengadilan. Saat itu sidang vonis belum dimulai.
"Penyebabnya tidak tahu yang jelas itu di depan pengadilan negeri dekat flyover sampai ujung PN Jaktim itu disterilkan. jadi mungkin dia melakukan aktivitas apa," tutur Sugito.
"Padahal dia pengacara dia mau ikut sidang Habib Rizieq tapi nggak tahu tiba-tiba ditangkap dan ini sekarang prosesnya lagi ada yang mengurus di Polres Jakarta Timur," sambungnya.
Sugito menjelaskan, saat sidang tuntutan untuk perkara RS UMMI ini dirinya mengakui memang pengawasan dan penjagaan di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sangat ketat.
Bahkan kata dia, untuk dapat keluar area pengadilan pun dirinya harus mencari jalan alternatif karena ketatnya pengamanan.
"Kita juga keluar setelah persidangan mutar-mutar sampai nyasar-nyasar naik motor. Jadi semuanya yang beraktivitas di depan pengadilan siapa pun itu bahkan yang jauh pun ikut ditangkap juga," ujarnya.(Tribun Network/riz/wly)