Pendaftaran CPNS 2021 dipastikan hanya melalui satu portal, yakni sscasn.bkn.go.id.
Adapun soal jumlah formasi, sempat diungkap oleh Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo.
Menurut Katmoko, kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) per 13 Juni 2021 sebanyak 707.622 orang.
Jumlah itu terdiri dari PPPK dan CPNS.
Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS Kemenhub 2021 Beserta Jumlah Kebutuhan Formasinya
Formasi paling besar yakni untuk PPPK guru sebanyak 531.076 orang.
Sedangkan PPPK non-guru sejumlah 20.960 orang dan CPNS sebanyak 80.961 orang, demikian dikutip Tribunnews.com dari situs resmi KemenPAN-RB.
Katmoko juga menjelaskan, akan ada dua formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2021, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus dialokasikan bagi Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian/Cumlaude, Penyandang Disabilitas, Diaspora, serta Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
Syarat Umum Seleksi CPNS 2021
Sembari menunggu kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka, simak dulu ketentuan atau syarat umum pada pendaftaran CPNS 2021.
Syarat umum menjadi patokan bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021.
1. WNI dengan usia saat melamar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
2. Jabatan yang dilamar dengan usia maksimal 40 tahun:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis)