Namun justru sekarang ada wacana untuk menambahkan pasal yang juga berpotensi untuk kemudian mengkriminalisasi itu Pasal 45 C," kata Leon.
”Kemudian terkait demo, Presiden menyampaikan kangen didemo tapi ketika teman-teman masuk UI demo wisatawan 1 Mei, 30 orang ditangkap, diseret, dipukul oleh Polda Metro Jaya. Kemudian, tanggal 3 Mei salah satu mahasiswa UI, Ketua BEM Fakultas Hukum menjadi tersangka," tambahnya.
Menurut dia, seharusnya pernyataan-pernyataan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dengan tegas. Ia membantah bahwa kritik ini adalah upaya untuk menjatuhkan pemerintah.
"Jadi di sini kami ingin mengkritik seharusnya penyataan-pernyataan yang dikeluarkan Presiden itu bisa dipertanggungjawabkan dan dilaksanakan secara tegas. Kita ingin mengkritik, bukan ingin menjatuhkan.
Baca juga: Presiden Jokowi Dijuluki King Of The Lip Service, Kampus Panggil BEM UI, Apa Respons Istana?
Itu kan bentuk propaganda kritikan ya, bukan kemudian ajakan makar atau kudeta. Itu dua hal yang berbeda dan kita juga tidak mau terpolarisasi kadrun atau pun cebong. Ini adalah bentuk kritikan dari mahasiswa." ujarnya.
Akun Medsos Diretas
Selain dipanggil oleh pihak rektorat, kritikan BEM UI yang menyebut Presiden Jokowi the king of lip service juga berujung pada peretasan.
Leon mengatakan pada Minggu (27/6) dan Senin (28/6) telah terjadi peretasan akun media sosial beberapa pengurus BEM. Tercatat ada 4 upaya peretasan yang terjadi.
"Pertama, pukul 00.56, akun WhatsApp Tiara (Kepala Biro Hubungan Masyarakat BEM UI 2021) tidak dapat diakses dan tertulis bahwa akun tersebut telah keluar dari telepon genggam Tiara, hingga saat ini akun WhatsApp Tiara belum dapat diakses kembali," kata Leon.
Peretasan kedua terjadi pada pukul 07.11 WIB menimpa akun WhatsApp Yogie yang merupakan Wakil Ketua BEM UI. Leon mengatakan, akun WhatsAppnya tidak bisa diakses dan muncul notifikasi akun tersebut sudah digunakan di HP yang lain.
"Pada 07.20 WIB akun tersebut sudah bisa digunakan lagi," kata Leon.
Kemudian pukul 02.15 WIB terdapat usaha login dari pihak tidak dikenal kepada akun telegram Koorbid Sosial Lingkungan BEM UI, Naifah Uzlah.
"Terakhir pukul 21.45 WIB akun instagram Syahrul Badri (Kepala Departemen Aksi dan Propaganda BEM UI) mengalami 'restriction' setelah mengunggah beberapa postingan di insta-story menyangkut surat pemanggilan fungsionaris BEM UI oleh pihak UI," kata Leon.
Akun Instaram Syahrul Badri hingga saat ini masih ada. Namun pemilik akun belum bisa menggunakan akun tersebut seperti biasa. Leon mengatakan BEM UI mengecam peretasan tersebut.
Apalagi peretasan dilakukan setelah BEM UI sebut Jokowi the king of lip service.