Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:
- KTP;
- KK Asli;
- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses Laman fmotm.jakarta.go.id untuk Mendaftar
Timeline Pendaftaran FMOTM:
> Setelah selesai mendaftar, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua bulan Juli 2021.
> Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan musyawarah kelurahan pada minggu ketiga bulan Juli 2021.
> Lalu akan dilanjutkan dengan penetapan daftar sasaran tetap pada Minggu keempat bulan Juli 2021.
> Penginputan daftar sasaran tetap ke dalam aplikasi SIKS NG, rencananya dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2021.
> Setelah itu, akan dilakukan verifikasi dan validasi pada minggu kedua bulan Agustus 2021.
> Sementara untuk jadwal penetapan dari Kementerian Sosial, waktu akan disesuaikan mengikuti jadwal dari Kemensos.
Baca juga: LOGIN Eform.bri.co.id/bpum atau Banpresbpum.id, Ikuti Cara Berikut untuk Cairkan Bantuan UMKM
Daftar Rumah Tangga yang Tidak Dapat Diusulkan dan Tidak Mendapatkan Bantuan:
a. Terdapat anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/Anggota DPR/DPRD.
b. Pendaftar memiliki mobil.
c. Pendaftar memiliki tanah atau lahan dan bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 Milyar.
d. Sumber air utama yang digunakan untuk minum adalah air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
e. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Daftar Bantuan FMOTM 2021