Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari jadi Kota Medan ke-431, tepatnya 1 Juli 2021, ditandai dengan resminya 22 inovasi.
Inovasi berbasis teknologi dan non-teknologi itu diprakarsai oleh Sekretariat DPRD Kota Medan sebagai kado ulang tahun bagi masyarakat di ibu kota Sumatra Utara tersebut.
Lahirnya puluhan inovasi tersebut mendapat apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), khususnya unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik.
“Semoga hal ini menjadi titik awal berkembangnya budaya berinovasi di seluruh jajaran DPRD maupun Pemerintah Kota Medan,” kata Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: Kementerian PANRB: Pemda Harus ke Luar dari Zona Nyaman Jika Ingin Bangun MPP
Diah mengungkapkan, jajarannya mendorong pertumbuhan inovasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang digelar rutin tiap tahun.
Tidak berhenti melalui KIPP, inovasi yang tercipta dari unit kerja instansi pemerintah harus bisa ditransfer ke unit lain atau direplikasi, serta diperkuat dengan dasar hukum dan kelembagaannya.
Bahkan melalui KIPP, inovasi terpilih menjadi Top Inovasi Pelayanan Publik, berkesempatan berlomba di ajang internasional.
Baca juga: Lagi, Kementerian PANRB Temukan Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer
KIPP berkaitan erat dengan United Nations Public Service Award (UNPSA), yaitu penghargaan yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setiap tahun sejak 2003. Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam kompetisi internasional tersebut dengan mengajukan inovasi hasil KIPP.
Inovasi yang tercipta di Kota Medan ini terdiri dari lima inovasi non-IT, dan 17 inovasi berbasis IT. Dalam konteks KIPP, baik dari lingkup DPRD maupun Pemkot Medan, hingga saat ini belum ada inovasi yang berhasil menembus jajaran Top Inovasi Pelayanan Publik.
“Kami berharap inovasi pelayanan publik dari Kota Medan bisa menempatkan diri dalam jajaran Top Inovasi KIPP sebagai best practices nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ungkap Diah.
Baca juga: Gandeng UNDP dan KOICA, Kementerian PANRB Sempurnakan Modul Pembelajaran bagi Pengelola SP4N-LAPOR!
Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menjelaskan, inisiatif ini muncul atas dasar masukan anggota DPRD Kota Medan.
Menurutnya, masukan dan keluhan anggota DPRD yang diperoleh dari survei kepuasan pelayanan sekretariat, ditindaklanjuti dan dirumuskan dalam program inovasi.
“Sehingga kegiatan yang dilakukan tepat sasaran dan tepat target karena langsung dapat diketahui kebutuhan dari pengguna layanan,” ujar bobby.
Bobby berharap inovasi yang sudah berjalan agar dikembangkan dan diperbanyak.
Ia menegaskan dan berpesan agar inovasi yang berhasil diterapkan, jangan berhenti di tengah jalan.