Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait adanya dugaan pelanggaran HAM pelaksanaan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada pertengahan Juli.
Adapun TWK itu sendiri merupakan salah satu syarat bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Target sampai pertengahan bulan ini," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat dikonfirmasi, Kamis (1/7/2021).
Anam berkata bahwa pihaknya sampai saat ini masih menelusuri dan menyandingkan fakta-fakta yang telah didapat dari hasil pemeriksaan.
Komnas HAM sendiri telah memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hingga Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibisana.
Baca juga: BKN Serahkan Hasil TWK ke KPK, Hotman Minta Data Pribadinya Dibuka
Bahkan empat mantan pimpinan KPK juga telah diperiksa oleh Komnas HAM.
Mereka antara lain, Mochammad Jasin, Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto.
Tetapi belum ada finalisasi dari fakta-fakta yang didapat Komnas HAM.
"Sedang konsolidasi semua fakta dan menyandingkan dengan instrument hukum. Untuk laporan," kata Anam.