"Sehingga untuk BST ini total alokasi nya adalah mencapai Rp 18,04 triliun dari yang Januari-April plus 2 bulan yang sekarang kita akan berikan," ujar Sri Mulyani.
2. BLT Dana Desa
Selain Bansos Tunai Rp 300 ribu, pemerintah juga akan mempercepat penyaluran BLT Dana Desa.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga miskin di desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"BLT Dana Desa akan sangat penting untuk PPKM Darurat terutama zona merah," kata Sri Mulyani, dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Dana Desa diprioritaskan untuk memberikan BLT Desa dan untuk penanganan Covid-19," sambungnya.
Penyaluran BLT Dana Desa dapat dirapel secara triwulanan.
Kebijakan baru akan ditetapkan pada awal Juli 2021, bersamaan dengan pelaksanaan PPKM Darurat.
Baca juga: Kemenag Terbitkan Juknis Penyelenggaraan Idul Adha di Dalam dan Luar Zona PPKM Darurat
Baca juga: Bakal Sia-sia, PPKM Darurat Tanpa Penutupan Bandara Internasional
3. Stimulus Listrik
Pemerintah juga akan menyalurkan kembali stimulus listrik kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA.
Dikutip dari laman Kemenkeu, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal 1 saja dengan diskon yang sama tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100%, sedangkanpelanggan 950 VA diberikan diskon 50%
Kemudian diperpanjang sampai Q2 dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA 25%.
Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900 VA dengan 25% sampai dengan kuartal ketiga.
"Jadi durasinya diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA dan 900 VA."