TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar bansos yang diperpanjang di PPKM Darurat.
Seperti yang telah diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat ini, kata Jokowi, dilakukan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa PPKM Darurat diberlakukan khusus di Pulau Jawa dan Bali.
Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM
Baca juga: Bansos Rp 300 Ribu Diperpanjang, Ini Kriteria Warga yang Berhak Menerima
"Setelah mendapatkan banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bagaimana kesiapan dan respons APBN dalam menyikapi pelaksanaan PPKM Darurat.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, dalam hal ini, pemerintah kembali memperpanjang beberapa program bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada masyarakat.
Berikut daftar bansos yang diperpanjang oleh pemerintah:
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama 2 bulan untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat.
Bansos Tunai selama ini sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Dikutip dari laman Kemenkeu, dari penyaluran Januari-April, setiap bulannya pemerintah memberikan Rp 300 ribu per kelompok penerima.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, BLT Rp 300 Ribu Diperpanjang 2 Bulan: Ini Cara Cek dan Cairkan
Baca juga: Daerah Zona Merah dan Oranye di Luar Wilayah PPKM Darurat Juga Dilarang Salat Idul Adha Berjamaah
Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.
"Perpanjangan BST 2 bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp 6,1 triliun, catatannya tentu kita akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari sampai April yang lalu."