TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang terduga teroris berinisial AS alias Agus alias Abu Raffa dikabarkan melarikan diri dari Polda Bangka Belitung saat sedang dilakukan pemeriksaan.
Polda Bangka Belitung berhasil mendapatkan foto terakhir terduga teroris tersebut saat sedang dilakukan pemeriksaan.
Berdasarkan foto yang didapat Tribunnews.com, terduga teroris itu memiliki ciri berambut gondrong dengan sedikit botak di bagian dahi nya.
Dalam foto tersebut, AS didapati menggunakan kaos berwarna abu-abu lengan pendek.
"Ini foto terakhir AS pada saat pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/7/2021).
Kendati begitu, di sisi lain Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat meminta masyarakat agar tetap tenang.
Tak hanya itu Anang juga meminta masyarakat untuk tidak melindungi terduga teroris yang dikabarkan kabur tersebut sebab kata dia akan turut dikenakan Undang-Undang Teroris.
"Masyarakat agar tetap tenang dan tidak melindungi karena akan dikenakan UU Teroris apabila melindungi," ucapnya.
Anang mengajak masyarakat untuk dapat bekerja sama kepada pihak kepolisian dalam memberantas tindak terorisme.
Atas dasar itu dia meminta kepada siapapun yang melihat orang dengan ciri-ciri tersebut untuk dapat melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.
"Jika melihat ciri-ciri seperti foto tersebut agar melapor ke Kepolisian terdekat dan kepada rekan-rekan Wartawan dapat melaporkan nya ke Humas Polda," imbuhnya.
Diketahui kaburnya AS ini tersiar dalam laporan kegiatan (lapga), di mana dalam laporan itu tertulis kronologi penangkapan hingga kaburnya AS.
AS alias Abu Raffa warga Gang Rintis, Desa Kace, Kecamatan Mendobarat tersebut sebelumnya, ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri bersama Tim Polda Babel, Rabu (30/6/2021) kemarin. Dia ditangkap dari kediamannya.
Baca juga: Mabes Polri Masih Telusuri Kaburnya Terduga Teroris AS di Polda Babel
Tersangka kemudia dibawa dan diamankan di Polda Babel (ruang khusus Satgaswil densus 88 AT, dengan penjagaan ketat oleh anggota.