Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan-perusahaan obat, tidak mempermainkan harga di masa darurat Covid-19.
Pernyataan Luhut sebagai penanggungjawab pelaksanaan PPKM Darurat, menyusul kelangkaan obat-obatan yang terjadi di masa Darurat Covid-19.
Perusahaan, kata Luhut, sudah mengambil begitu banyak keuntungan dari Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu.
Baca juga: Menteri Luhut Ancam Razia Gudang Perusahaan Obat yang Mainkan Harga di Tengah Darurat Covid-19
"Saya juga ingin mengimbau satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak masa sekarang ini masih terus begini," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin, (5/7/2021).
Pemerintah kata Luhut akan menertibkan dan mengatur harga obat-obatan yang harganya melambung karena permintaan yang tinggi di tengah Darurat Covid-19.
Baca juga: Oksigen Langka, Menkes Budi Gunadi Sadikin Akui Ada Hambatan Distribusi
Pemerintah sudah mengatur harga eceran tertinggi, yang tidak merugikan perusahaan dan masyarakat.
"Aturan harga eceran tertinggi obat-obatan untuk penanganan pandemi Covid- 19 ini telah dibuat dan dihitung dengan cermat, pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat," kata Luhut.
Luhut mencontohkan ivermectin yang harganya melambung hingga puluhan atau ratusan ribu per lembarnya, padahal harga aslinya di bawah 10 ribu.
Luhut mengancam akan merazia gudang obat-obatan bila dalam tiga hari harga obat-obatan tersebut tidak turun.
"Saya tekankan apabila dalam tiga hari kedepan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi atau terjadi kelangkaan maka kami akan mengambil langkah langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya," katanya.